Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Senin, 22 Januari 2024 - 14:53 WIB

Tersangka Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim polrestabes Surabaya

Tersangka Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim polrestabes Surabaya

Tersangka Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim polrestabes Surabaya

 

Surabaya, – Sekira Pukul 14.00 Wib 22 Januari 2024 Satreskrim Polrestabes Surabaya Adakan Giat Press Conference Dangan Kasus Tindak Pidana kasus Persetubuhan Terhadap Anak Di bawah Umur. Yang Telah Amankan Pelaku Laki-Laki Inisial RM 21 Tahun Warga Jl Tenggilis kauman Surabaya.

Kasatreskrim polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono Menjelaskan Kronologi Kejadian. Yang Mana Pelaku Adalah Tetangga Kost Korban (AA 4 Tahun). Dan Korban Tersebut Sering Main Di Depan Kost Pelaku. Saat Itu siang Hari Saat Orang tua Korban Sedang pergi Kerja, Pelaku Memanggil korban Untuk Di ajak Bermain Di Kamar Pelaku.

Pelaku Mengajak Korban Masuk Kedalam Kamar Dan memberi Korban Mainan Sumpit, Saat Korban Bermain, Pelaku Menurunkan Celana Dalam Korban Sampai Selutut. Kemudia Pelaku Menjilati Kemaluan Korban Dan Lalu Mengambil Sumpit Lalu Di Masukan Ke Kemaluan Korban. Tegasnya

Dengan Saat ini Kondisi Korban Terus Marasa Kesakitan Saat Buang Air Kencing Dan Trauma.
Sampai Saat Ini Satreskrim Telah Menyita Barang Bukti 1 Buah Celana Dalam Warna Putih dan 1 Buah Boneka Barbie. 1 Buah Baju Terusan Warna Pink Hijau. 1 Sumpit. Tambahnya

Dengan Ini Tersangka Di kenakan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76-E UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan Anak Dan Pencabulan terhadap Anak. Tandas AKBP Hendro.

(Rasyid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Blora Capai 5.758, Sekda Blora Minta Kepala Sekolah Sosialisasi Program Beasiswa Pemerintah

Berita utama

Hari Bhayangkara ke -79, Biddokkes Polda Jatim Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol

Berita utama

Berbekal Kejelian Olah TKP, Polsek Genteng Surabaya Ungkap Pelaku Curanmor Hotel Cleo

Berita utama

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Gandeng Polres HST Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Berita utama

Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan, Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

Berita utama

Dibutuhkan Ketelitian Sebelum Pengerjaan Dilanjutkan Pada Tahap Pemasangan Lantai Jembatan Garuda

Berita utama

Hadiri Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri Apresiasi Peran Brimob dukung Program Pemerintah

Berita utama

Melalui Jajaran Babinsa Kodim 1009/Tla Terus Melaksanakan Pendampingan Program Oplah Di Wilayah Kabupaten Tanah Laut