Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa

Selasa, 16 Januari 2024 - 18:18 WIB

Lestarikan Budaya, Setiap Jumat Pegawai Kelurahan Kricak Berbahasa Jawa

Lestarikan Budaya, Setiap Jumat Pegawai Kelurahan Kricak Berbahasa Jawa

Lestarikan Budaya, Setiap Jumat Pegawai Kelurahan Kricak Berbahasa Jawa

 

Tegalrejo |mediakpk.com| Sebagai langkah nyata dalam melestarikan budaya, Kelurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo mewajibkan setiap pegawai di kelurahan tersebut menggunakan Bahasa Jawa dalam setiap rutinitasnya.

Lurah Kricak, May Christianti mengatakan penggunaan Bahasa Jawa ini mulai dilakukan pada bulan November 2023 lalu. “Jadi kami tiap hari Jumat dalam setiap aktivitas seperti rapat, menerima telepon, bahkan pelayanan menggunakan Bahasa Jawa alus atau krama inggil,” ungkapnya, Selasa (16/1/2024).

Ia menambahkan penggunaan Bahasa Jawa tersebut juga merupakan langkah yang menandakan bahwa Kelurahan Kricak merupakan kelurahan budaya. Untuk itu, lanjutnya, Kelurahan Kricak memiliki tanggung jawab lebih dalam mempertahankan dan mengembangkan kekayaan budaya yang dimilikinya.

“Apalagi Kelurahan Kricak telah diakui sebagai kelurahan budaya melalui Pergup DIY No. 36 Tahun 2014. Ini menjadi salah satu ekspresi konkret dari komitmen tersebut,” ujarnya.

Menurutnya penggunaan Bahasa Jawa memiliki kepentingan yang luas, tidak hanya terkait dengan menulis huruf Jawa dan sebagai alat komunikasi, tetapi penggunaan Bahasa Jawa lebih ditekankan kepada kepentingan pendidikan budi pekerti.

“Penggunaan Bahasa Jawa bukan sekadar aturan formal, melainkan juga sebagai ungkapan nilai-nilai luhur dalam budaya Jawa, seperti unggah-ungguh yang mengajarkan perilaku sopan santun dan saling menghormati antar masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan aturan tersebut juga sebagai upaya dari pemerintah wilayah untuk melindungi Bahasa Jawa serta mendidik dan mewariskan budaya kepada generasi muda.

“Dengan menggunakan Bahasa Jawa secara aktif, diharapkan mereka akan terdorong untuk menyukai dan bangga menggunakan bahasa leluhur mereka,” katanya.

Saat ditanya terkait respon masyarakat tentang aturan tersebut, May menjelaskan bahwa respon masyarakat sangat positif lantaran dengan penggunaan Bahasa Jawa pada saat pelayanan menambah rasa akrab antara pemangku wilayah dengan masyarakat.

“Dengan mengintegrasikan Bahasa Jawa dalam setiap interaksi, tumbuh atmosfer yang lebih akrab dan bersahabat di antara masyarakat Kelurahan Kricak,” tandasnya.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Diduga Baru Dibangun, Jalan Rabat Beton Dana Desa di Tluwah Sudah Retak, Kades Belum Beri Tanggapan

Berita utama

Staf Cimic Satgas Indobatt XXIII-R/UNIFIL Berkunjung ke Beberapa Sekolah Pasca Gencatan Senjata

Berita utama

Polres Sampang Gerebek Sabung Ayam Di Desa Batuporo Barat Kedundung

Berita utama

Atensi Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang, Polres Lamongan Bantu Peralatan Untuk Relawan

Berita utama

HUT Polisi Wanita ke-77, Polwan Polres Pulang Pisau Tabur Bunga di Makam Pahlawan HM Sanusi

Berita utama

Tim DVI Polda Jatim, Berhasil Identifikasi 17 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Berita utama

Jembatan Perintis Garuda di Desa Mangkusip Rampung, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden dan TNI

Berita utama

Babinsa Koramil 1002-04/Labuan Amas Selatan Bantu Petani Panen Mentimun, Wujud Nyata Pendampingan kepada Masyarakat