Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Selasa, 2 Januari 2024 - 11:36 WIB

Polri Tangkap Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian Terkait Pemulangan Lukas Enembe

Polri Tangkap Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian Terkait Pemulangan Lukas Enembe

Polri Tangkap Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian Terkait Pemulangan Lukas Enembe

 

Jakarta, mediakpk.com| Kabar duka meninggalnya eks Gubernur Papua Lukas Enembe dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk membuat kegaduhan. Caranya dengan menyebarkan ujaran kebencian bernada ras dan etnis.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Jefri Dian Juniarta mengatakan, pihaknya menangkap seorang pria berinisial AB, 30, karena diduga menyebarkan ujaran kebencian (hatespeech) melalui media sosial TikTok.

“AB selaku pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha ditangkap karena mengunggah konten video yang dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Lukas Enembe pada saat pelaksanaan penjemputan dan pemakamanan Lukas Enembe di Papua,” kata Jefri dalam keterangannya, Selasa (2/1/2023).

AB ditangkap pada Sabtu, 30 Desember 2023 pukul 21.30 di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Dia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit handphone, wig, kaos, blazer dan kacamata yang digunakan oleh tersangka di dalam videonya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.

“Proses hukum ini adalah wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa,” pungkas Jefri.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolres Ponorogo Pastikan Keamanan dan Ketersediaan Pangan di Gudang Bulog Cukup

Berita utama

Komjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Wakapolri

Berita utama

Jalan TMMD ke-124 di Pengambau Hilir Luar Nikmati, Anak-anak Berangkat Sekolah dengan Riang

Berita utama

Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan Babinsa Dan Linmas Gelar Patroli Malam

Berita utama

Pj. Wali Kota Malang Apresiasi Turnamen Sepak Bola Amputasi Kapolresta Malang Kota Cup 2024

Berita utama

Aksi Sigap Babinsa Upau Bantu Korban Kebakaran, Dua Rumah Warga Desa Bilas Hangus Terbakar

Berita utama

Penting, Monitoring dan Analisis Berita untuk Tentukan Strategi Komunikasi

Berita utama

Satgas Yonif 611/Awang Long, Cek Kesehatan Prajurit Jelang Purna Tugas