Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Kamis, 28 Desember 2023 - 09:23 WIB

Dua Bulan Polres Jember Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Tersangka Diamankan

Dua Bulan Polres Jember Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Tersangka Diamankan

Dua Bulan Polres Jember Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Tersangka Diamankan

 

JEMBER – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember mencatat keberhasilan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba selama dua bulan terakhir di bulan November dan Desember 2023.

Sebanyak 38 kasus berhasil diungkap dengan 49 tersangka yang kini diamankan untuk proses lebih lanjut.

Selama ungkap kasus dua bulan terakhir, Satreskoba Polres Jember berhasil menyita 77,96 gram sabu, 12 batang pohon ganja basah, dan 9.786 butir obat keras berbahaya (Okerbaya).

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Satreskoba Polres Jember dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, dengan idampingi Kasat Reskoba IPTU Nurmansyah mengatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” ujar AKBP Moh Nurhidayat, Rabu (27/12)

Dari 49 tersangka, tiga diantaranya perempuan dan 46 laki laki, dan yang menarik dari pelaku tersebut ada pasangan suami istri.

“Di sini juga sudah dilaksanakan upaya-upaya pencegahan namun tentunya masih banyak hal-hal yang bisa diungkap, ini menjadi keprihatinan akhir tahun,”ungkap Kapolres Jember.

Kapolres Jember juga menekankan, terkait kejahatan Narkoba menjadi kewaspadaan bersama baik aparat dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan.

“Aparat dan juga masyarakat harus saling mengingatkan bahayanya penggunaan narkoba Saya kira demikian,”tegasnya.

Kapolres Jember menyebut dari 49 ini kategori pengedar kurang lebih 12 orang sedangkan 37 adalah pemakai dan juga orang yang turut serta membantu.

“Yang direhab di sini ada tiga orang, ini yang tidak ditemukan barang bukti dan bisa dan bisa di assessment oleh pihak bersama, baik dari BNK, dan juga dari Satreskoba dan Pemda,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Jabar dan Kapusjarah Polri

Berita utama

Jam Rawan Kejahatan, Polsek Sedan Galakan BLP Dinihari ke Perbankan

Berita utama

Babinsa Bantu Warga Angkut Pasir untuk Perbaiki Jalan Gang

Berita utama

Setelah Dilaporkan ke OJK dan Ombudsman Jateng, Kepala BRI Unit Dawe Kudus Kembalikan SHM Jaminan KUR Yuliana Fitri

Berita utama

Polsanak: Polres Lumajang Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Anak Sejak Usia Dini

Berita utama

Polres Mojokerto Gelar Patroli Bermotor Pastikan Logistik Pilkada Aman

Berita utama

Tanam Padi Ciherang di Dawuhan, Babinsa Ramil Kademangan motivasi luas tambah tanam petani

Berita utama

Cara Humanis Polres Jember Cegah Bali, Gandeng IMI Beri Wadah Pecinta Otomotif Latber Dragsetting