Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 4 Desember 2023 - 15:11 WIB

Polres Jombang Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Berikut Penadahnya

Polres Jombang Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Berikut Penadahnya

Polres Jombang Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Berikut Penadahnya

 

JOMBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang membekuk komplotan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berikut penadahnya.

Komplotan ini terbagi menjadi empat kelompok dengan sembilan orang pelaku. Hanya saja, antara satu kelompok dengan kelompok lain tidak saling berhubungan.

Salah satu kelompok ini adalah pasutri (pasangan suami istri), yakni, AP (28) dan SD (28).

Keduanya sudah melakukan pencurian motor di 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara) sejak enam bulan terakhir. Dalam menjalankan aksinya, AP dan SD berbagi peran.

Pelaku AP sebagai eksekutor, sedangkan SD berperan mengawasi situasi. Ketika kondisi memungkinkan AP langsung beraksi dengan menggunakan kunci palsu.

“Keduanya spesialis sepeda motor Yamaha. Ada motor yang kita amankan dari kedua pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Senin (4/12/2023).

Pelaku SD mengatakan, saat beraksi dirinya dibonceng oleh suaminya, yakni AP. Mereka berputar-putar mencari sasaran.

Ketika sasaran sudah ditemukan, SD menunggu di tempat terpisah sembari memantau situasi. Ketika suaminya berhasil menggasak motor, SD pun ikut berlalu.

“Pengakuan tersangka ini menjalankan aksi belum ada satu tahun. Hasilnya, untuk kebutuhan hidup,” terang Kasatreskrim Polres Jombang.

AKP Sukaca menambahkan, selain pasutri, ada kelompok lagi yang beraksi seorang diri. Dia adalah AS (23), warga warga Desa Ngogri Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang.

Pelaku AS terakhir beraksi di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang pada Kamis, 2 November 2023.

Korbannya adalah Wiwik Shanjaya, warga Loceret Kabupaten Nganjuk yang domisili di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Jombang.

Sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol AG-2478-VBM milik Wiwik digondol oleh pelaku saat motor tersebut diparkir di depan rumah atau samping warung miliknya.

“Dari tangan AS kita sita barang bukti sepeda motor Honda Vario. Sedangkan tiga sepeda motor lainnya masih kita lacak. Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya 7 tahun penjara,” ujar AKP Sukaca.

Kelompok lainnya lagi adalah A (42) dan EA (32), warga Dusun Wonokerto Desa/Kecamatan Peterongan Jombang.

Kelompok ini menjalankan aksinya di 30 TKP yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Jombang. Di antaranya, Mojoagung, Sumobito, Peterongan, Jogoroto, Ngoro, Mojowarno dan Kecamatan Diwek.

“Dari tangan kedua pelaku kita amankan tujuh unit sepeda motor. Di antara Honda Beat dan Kawasaki Ninja. Mereka terakhir beraksi di Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan, belum lama ini,” lanjut AKP Sukaca.

Sedangkan satu kelompok lagi beranggotakan dua orang, yaitu AR dan H. Namun saat ini keduanya diamankan di Polres Tanjungperak Surabaya. Karena keduanya juga melakukan hal serupa di Surabaya.

Dari rangkaian curanmor tersebut Polisi juga membekuk penadahnya, yakni warga asal Kediri, yakni MR (34) dan HS (32).

“Penadah ini membeli motor hasil kejahatan dengan harga bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta,” pungkas AKP Sukaca.(Rasyid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sampaikan Pesan Kamseltibcarlantas Polres Bojonegoro Ngopi Bareng Ojol

Berita utama

Upaya Menjaga Kesinambungan Kesehatan, Babinsa Tangaran Dampingi Lauching Posyandu

Berita utama

Libatkan Warga Sekitar, Wakapolri Sebut SPPG Polri di Gedawang Sebagai Bukti Kepedulian Polri Pada Masyarakat

Berita utama

Kodim 1009/TLA Gelar Upacara, Kasdim Bacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat

Berita utama

Cegah Balap Liar dan Gangster, Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Patroli Perintis Presisi

Berita utama

Satgas Yonif 611/Wang Long Laksanakan Komsos di Kampung Kiliarma

Berita utama

Kapolda Jateng Bersama Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru

Berita utama

Wakapolri Tinjau Dapur Umum Bhayangkari dan Resmikan Sumur Bor di Huntara Asam Pulau