Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa

Senin, 27 November 2023 - 16:58 WIB

Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder

Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder

Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder

PASURUAN – Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP. Hudi Supriyanto, SH, berhasil mengamankan pelaku pencuri kabel Feeder di wilayah Kecamatan Purwosari, Minggu (26/11/2023).

Pelaku merupakan seorang pria berinisial KP (34) warga Jl. MT. Haryono, Desa Senggreng, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang. Sedangkan korban atau pelapor yakni seorang pria bernama NH (50) yang merupakan Projek Manager PT. Alkon Nusa Tekhnik Interkon warga Kelurahan Wiyung, Kota Surabaya.

Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (25/11/2023) pukul 18.15 WIB, KP (34) bersama temanya JP (DPO) berangkat dari tempat kosnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy menuju ke lokasi pembangunan proyek PT. Mayora, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Setelah sampai di TKP, pelaku melakukan aksinya dengan cara menarik kabel Feeder yang sudah terpasang dan disembunyikan, kemudian kabel tersebut dipotong-potong menjadi beberapa bagian untuk mempermudahnya membawa kabur,” ungkapnya.

Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder

Dari adanya kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwosari bersama Security proyek pembangunan PT. Mayora mendapat informasi dari NH (50) telah terjadi pencurian kabel Feeder di Area Proyek PT. Mayora, akibat kejadian pencurian tersebut, PT. Mayora mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 6.000.000,-(enam juta rupiah).

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, anggota Reskrim Polsek Purwosari berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 (dua puluh lima) potongan kabel Feeder masing-masing berukuran 60 cm dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau milik pelaku Nopol N-2096-EEN,” pungkas Kasat Reskrim.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Segenap Keluarga Besar MediaKPK.com Ucapkan Selamat Anniversary Yang Ke 2 Tahun Untuk Media Briliannews.id

Berita utama

Masuk 5 Besar Nasional, Kompolnas Kunjungi Polres Malang Cek Layanan Publik

Berita utama

Polres Probolinggo Maksimalkan Patroli, Petakan Wilayah Rawan Curanmor dan Curwan

Berita utama

Menjelang Laga Persibo vs Persela, Polres Bojonegoro Terapkan Penyekatan Suporter

Berita utama

Sebelas Komunitas Pesepeda Ikuti Last Sunday Ride di Yogya

Berita utama

Komsos Audiensi Dandim 0735/Surakarta Kepada Pimpinan Solo Safari

Berita utama

Momen Kapolri Interaksi-Serap Aspirasi Ojol di Kedai Ado Presisi

Berita utama

Disambut Haru, Kapolres Ngawi Kembalikan ke Pemilik Pick Up yang Hilang Ditemukan Polisi