Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / Uncategorized

Senin, 27 November 2023 - 11:31 WIB

Antisipasi Pohon Tumbang, Pemkab Rembang Mulai Pangkas Pohon Pinggir Jalan

Pemkab Rembang Mulai Pangkas Pohon Pinggir Jalan
FOTO,

Pemkab Rembang Mulai Pangkas Pohon Pinggir Jalan FOTO,

 

Rembang, mediakpk.com| Sebagai upaya mengantisipasi pohon tumbang di musim penghujan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang melakukan pemangkasan pada bagian pohon yang dianggap berbahaya.

DLH melakukan pemangkasan pohon glodogan di sepanjang Jalan Gajah Mada dan pohon angsana di Jalan Pemuda. Selain itu pohon palem di sepanjang Jalan Pemuda, juga mendapat pengawasan khusus.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang, Taufik Darmawan mengatakan pohon palem ini masuk dalam kategori pengawasan khusus. Pohon- pohon ini usianya sudah tua dan sebagian mengalami batang keropos.

“Kalau roboh menimpa kabel atau menghalangi ruas jalan, apalagi kena ke pengguna jalan, tentu sangat beresiko tinggi. Makanya kita prioritaskan, benar-benar kami pantau yang pohon palem ini, jumlahnya masih puluhan titik,” beber Taufik.

Saat ini timnya secara bertahap sudah menebang pohon palem yang kondisinya sudah membahayakan.

“Sedikit demi sedikit kita kurangi mas, belum bisa dalam jumlah besar. Yang prioritas kondisinya parah,  kita tebang terlebih dulu, ” ungkapnya.

Taufik menambahkan pohon- pohon di pinggir jalan khusus di dalam kota rata-rata dekat dengan jaringan listrik. Sehingga harus segera dirabas memasuki awal musim penghujan.

“Sering kali angin bertiup cukup kencang di musim penghujan. Sehingga kami meningkatkan rabas-rabas untuk meminimalisir kerawanan maupun pemadaman listrik, ” imbuhnya.

“Kita koordinasi dengan PLN, terkait rabas-rabas pohon, karena jalur hijau kita rata-rata berada di jalur listrik,” ujarnya.

Taufik menambahkan apabila masyarakat ada keluhan seputar pohon yang membahayakan bisa melapor ke nomor WhatsApp ke 081 390 536 868. Selain itu, khusus pengajuan warga tentang penebangan pohon untuk kepentingan usaha melalui surat tertulis. Pihaknya akan melakukan survei apakah layak untuk ditebang atau tidak,

“Paling dari sekian banyak surat pengajuan yang masuk (untuk penebangan pohon kepentingan pembukaan usaha – red), hanya sekira 20 % yang kita setujui. Tidak semua permintaan, kami kabulkan, kita cukup ketat kalau hal ini, ” terangnya.

Penghijauan di kawasan dalam kota menurut Taufik menjadi tanggung jawab bersama  semua pihak untuk ikut menjaga. Baginya, satu pohon sangat berarti.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan

Berita utama

Peduli Pendidikan Babinsa Perbatasan Sertu Dwi Ariyanto Laksanakan Pengawasan Ulangan Umum Semester Ganjil Di SMP

Berita utama

Polres Malang Sosialisasikan Tertib Lalin Melalui Program Polantas Menyapa di OPS Keselamatan Semeru

Berita utama

Bersama Warga Kelurahan Pelaihari, Kopda Wahyu Jatmiko Babinsa Koramil 1009-02/Pelaihari Bersih-bersih Sungai

Berita utama

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak

Berita utama

Di Jepara, Sasaran TMMD Didesa Bakalan Rampung 100 Persen

Berita utama

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Berita utama

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas Serahkan Bantuan Bola Volly untuk Warga Tempapan Hulu