Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI

Jumat, 24 November 2023 - 12:40 WIB

Polda Jateng jelaskan penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa di Tiga Kabupaten

Polda Jateng jelaskan penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa di Tiga Kabupaten,
Foto,

Polda Jateng jelaskan penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa di Tiga Kabupaten, Foto,

 

Semarang, mediakpk.com| Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) secara intensif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten yaitu : Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang didapat berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio dalam sebuah konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng pada Jumat, (24/11/2023) pagi.

Atas laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng,” ungkap Kombes Dwi Subagio.

Dugaan korupsi yang dilakukan, lanjutnya, juga mencakup modus operandi yang dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, serta dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, serta mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.

“Pihak-pihak yang sudah di ambil keterangan sebanyak 13 orang, Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng,” katanya.

Meskipun 13 orang yang di ambil keterangan nya termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, belum ada kepala desa yang diperiksa, Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut.

” Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu,” ujarnya.

Diungkapkan pula bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal, namun Polda Jawa Tengah memastikan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,”

Dirinya juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka hingga 6 Maret

Berita utama

Densus 88 Gandeng Ulama MUI Cirebon Perkuat Benteng Masyarakat dari Paham Radikal

Berita utama

Polsek Kartoharjo Amankan Tersangka Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

Berita utama

Kampanye “Rise and Speak” di Pondok Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri

Berita utama

Dandim 1002/HST Minta Personel Baru Segera Beradaptasi dan Tingkatkan Kinerja Satuan

Berita utama

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Berita utama

Peringatan HUT DWP Ke-26, Perempuan Punya Kekuatan Besar dalam Transformasi Sosial

Berita utama

Gelar Bimtek Keterbukaan Publik, Polri Siap Jadi Lebih Terbuka dan Humanis