Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Rabu, 22 November 2023 - 08:21 WIB

Pengemudi Innova di Tetapkan Sebagai Tersangka dalam Insiden Kecelakaan Maut di Menur

Surabaya, – Satlantas Polrestabes Surabaya menetapkan tersangka kepada pengemudi mobil Kijang Innova nopol L 1157 OA, berinisial AB (16), warga Jalan Manyar Adi, Rabu 22 November 2023.

AKBP Arif Fazlulrrahman Kasatlantas Polrestabes Surabaya menuturkan, kendaraan yang dikemudikan milik orang tuanya. Walaupun yang bersangkutan belum cukup umur, yakni usia 16 tahun dan belum memiliki SIM, sehingga belum cakap dalam berkendara dan tidak memiliki kompetensi dalam mengendarai kendaraan.

Karena masih di bawah umur maka nanti pelakunya akan didampingi petugas dari lapas anak (Bapas). Petugas akan menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 dan ayat 3 undang-undang lalu lintas nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” tegas Arif.

Karena masih di bawah umur maka dikategorikan anak berurusan dengan hukum (ABH). Tentunya dengan undang-undang perlindungan anak nanti akan dilakukan upaya-upaya pendampingan dari Bapas.

Arif menjelaskan, pada saat terjadinya kecelakaan, anak AB ini pulang dari rumah temannya yang berada di sekitar Jalan Klampis Indah Blok H. Kemudian mengemudikan mobil didampingi salah satu temannya inisial MSN (16), dengan kecepatan sangat tinggi dengan kecepatan kurang lebih 70 km per jam.

“Alasan ngebut dengan maksud terburu-buru karena sudah menjelang pagi dia ingin pulang ke rumah temannya itu sehingga tepatnya di Jalan Menur, yang bersangkutan ingin mendahului kendaraan di depannya sebuah mobil, karena tidak berhati-hati mengambil lajur kanan akhirnya menabrak motor yang ada di depannya,” jelas Arif.

Tabrakan itu menyebabkan pengendara motor, Esternawati terjatuh dan saat ini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera berat di kepala.

Setelah itu, AB juga menabrak pohon di sebelah kanan dan membanting stir lagi ke kiri lalu menabrak kembali kendaraan sepeda motor dengan nopol L 5298 Mi yang dikendarai korban Prawito hingga meninggal dunia di TKP.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di depam Kampus Stesia Jalan Menur Pumpungan, Sabtu 18 November 2023. Mobil Toyota Innova nopol L 1157 OA, yang dikendarai AB (16), warga Jalan Manyar Adi, menabrak dua motor.

Peristiwa itu, menyebabkan Prawito (58), pengendara Honda Beat nopol L 5298 MI tewas. Sedangkan korban pengendara motor lain, Ester (38), selamat. Hanya saja mengalami luka robek di kepala.

( Rosid )

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres

Berita utama

Kampanye “Rise and Speak” di Pondok Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri

Berita utama

Kodim 1208/Sambas Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Jelang Hari Juang TNI AD

Berita utama

Untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024 Polres Bondowoso Tingkatkan Kemampuan Dalmas

Berita utama

Pasi Ops Kodim 1208/Sambas Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2025 Polres Sambas

Berita utama

May Day Serikat Buruh se Kabupaten Pasuruan Gelar Sholawatan dan Do’a Bersama Forkopimda

Berita utama

Polres Malang Siap Operasikan 3 SPPG Dukung Program MBG

Berita utama

Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang, di Gresik