Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Selasa, 21 November 2023 - 07:25 WIB

Tim Perancang Per-UU Bahas Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah Kabupaten Sidoarjo dan Ponorogo

 

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menjadi panggung pembahasan Rancangan Produk Hukum Daerah, dengan fokus pada 2 Rancangan Produk Hukum dari Kabupaten Sidoarjo dan 2 dari Kabupaten Ponorogo hari ini (20/11). Rapat yang dipimpin oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Yovan Iristian dihadiri oleh Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ponorogo.

Pada sesi pertama, dibahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024−2044 dan Rancangan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah. Rapat menjelaskan urgensi perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo untuk menyesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat.

“Selain itu, Rancangan Peraturan Bupati Sidoarjo bertujuan mewujudkan pengadaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, efektif, dan efisien,” tutur Yovan.

Sementara pada sesi kedua, fokus rapat tertuju pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, serta Rancangan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Urgensi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo terkait dengan ketentuan peraturan mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa 3 dari 4 Produk Hukum yang dibahas memerlukan sedikit penyempurnaan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Lampran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Namun, terkait Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah dari Kabupaten Sidoarjo, pemerintah daerah akan mengajukan penjadwalan ulang. (Humas Kemenkumham Jatim)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Ngawi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di 4 Desa

Berita utama

Transformasi Tri Dharma 41, Letkol Inf Dedy Pungky kini Jadi Dandim 0416/BUTE

Berita utama

Polisi Bersama TNI Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Suroan di Tulungagung Kondusif

Berita utama

Duka Mendalam, Wartawan Vanguard Jurnalis Bersatu Hadiri Tahlil 7 Hari Putra Dirut PT Nusantara Jaya News

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Bantu Warga Beri Makan Ternak

Berita utama

Polres Jember Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Sambut Perayaan Natal

Berita utama

Polres Situbondo Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 3 Tersangka Pengedar dan 4,21 gram Sabu

Berita utama

Kodim 1008/Tabalong dan Polres Tabalong Amankan Kunjungan Lebaran di Lapas dan Rutan