Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / News / Peristiwa

Kamis, 2 November 2023 - 13:12 WIB

Korupsi Kredit Macet Bank Jatim Kembalikan Uang Rp 7,5 Milliar Ke Kejari Tanjung Perak

Surabaya, mediakpk.com Dua terdakwa adalah Direktur Utama (BK) dan Komisaris (HK) bekerja di PT Semesta Eltrido Pura. Mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 7,5 miliar, melaluu Kejari Tanjung Perak, yang jumlahnya sama dengan yang di korupsi sebesar Rp 7.552.800.498,.

“Kami tidak hanya melakukan penangkapan pada kedua terdakwa, kami juga berupaya untuk mengembalikan kerugian negara yang di korupsi oleh kedua terdakwa,,” ucap Kajari Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi, Kamis (2/11/2023).

Aji menjelaskan meskipun kedua terdakwa ini sudah mengembalikan uang negara, Proses hukum tetap berjalan karena memang keduanya ada memiliki mens rea untuk melakukan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Meskipun begitu, pengembalian kerugian negara ini, Aji akan memberikan apresiasi kepada kedua terdakwa. “Nanti akan menjadi pertimbangan yang meringankan oleh kedua terdakwa dalam penuntutan,” terangnya.

Kejadian ini terjadi pada tahun 2012 PT. Semesta Eltrindro Pura mengajukan permohonan fasilitas kredit modal kerja kepada Bank Jatim Cab Utama. Hal ini setelah perusahaan panel listrik mendapatkan proyek pengadaan panel listrik dari PT. Wijaya Karya (Wika).

Usai pekerjaan tersebut, PT Wika melakukan pembayaran kepada PT Semesta Eltrindro Pura. Namun PT Semesta Eltrindo Pura tidak melakukan pembayaran kreditnya kepada Bank Jatim.

Dengan kondisi ini maka Bank Jatim mengalami kerugian mencapai Rp 7,5 Miliar. Hal ini membuat Kejaksaan menahan kedua tersangka ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim.

“Kedua terdakwa kami jerat dengan pasal 2 Ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi subsider pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi,” ucap Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Jemmy Sandra. (NR).

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Tower Milik Provider, 4 Tersangka Diamankan

Berita utama

Polres Tulungagung Amankan 10 tersangka Kasus Judi Salah Seorang Diantaranya Selebgram

Berita utama

Polda Jatim Kukuhkan 234 Pelajar Jadi Duta Kamtibmas, Siap Jadi Agen Perdamaian di Sekolah

Berita utama

Gunakan Arco Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Angkut Adukan Semen untuk Pengerjaan Rabat Beton

Berita utama

Kriminalitas Turun 13 Persen, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 1.731 Kasus Sepanjang 2025

Berita utama

Bantuan Alat Berat Kapolri Dukung Pembersihan Lumpur Pasca Banjir di Pidie

Berita utama

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita utama

Kunjungan Kerja Pangdam XXII/TB, Penguatan Disiplin dan Program Nasional di Kodim 1008/Tabalong