Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / TNI POLRI

Kamis, 26 Oktober 2023 - 09:47 WIB

Polres Malang dan Tim Satgas Karhutla Berhasil Padamkan Kebakaran di Jabung

 

MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, bersama Tim Penanggulangan Karhutla berhasil memadamkan api yang melanda kawasan hutan di kawasan hutan di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Peristiwa ini pertama kali teridentifikasi oleh petugas, Selasa malam(10/10/2023).

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa sejumlah titik api mulai terdeteksi oleh aplikasi pemantau api sekitar pukul 19.30 WIB di Petak 6B RPH Slamparejo, Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung.

“Kebakaran terjadi di kawasan hutan yang banyak ditumbuhi pohon pinus dan rumput gajah seluas sekitar 0,25 hektar,”jelas Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (26/10).

Kepolisian segera berkoordinasi dengan TNI, Perhutani, perangkat desa, serta relawan untuk segera menuju lokasi kebakaran guna memadamkan api dan mencegah agar kebakaran tidak semakin meluas.

“Tim gabungan kemudian segera merespons laporan tersebut dan menuju lokasi dalam upaya pemadaman api. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebakaran tidak semakin meluas,” kata Iptu Taufik.

Taufik menambahkan, saat berupaya memadamkan api petugas gabungan sempat menghadapi kendala karena lokasi kebakaran tidak bisa dilalui oleh mobil pemadam kebakaran.

“Sejumlah titik api diketahui berkobar di lereng tebing yang curam dan jurang,”jelas Iptu Taufik.

Selama proses pemadaman, petugas juga harus berjalan memutar karena akses jalan ke lokasi kebakaran hanya bisa dilalui melewati jalur Dusun Krajan, Desa Kemiri. Dalam waktu lebih kurang 4 jam, mereka berhasil memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Taufik menyebut, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran. Polisi masih juga tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan agar berhati-hati dalam menggunakan api, seperti puntung rokok maupun korek api. Hal ini dikarenakan musim kemarau yang berkepanjangan membuat rumput menjadi kering serta mudah terbakar saat terkena api.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan agar berhati-hati dalam menggunakan pemantik api maupun membuang puntung rokok, untuj meminimalisir terjadinya potensi kebakaran hutan,” pungkasnya.(rasyid Gaul)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Cuaca Tidak Menentu Bersama Manggala Agni Dan Masyarakat Personel Kodim 1009/Tla Tetap Patroli Cegah Karhutla

Berita utama

Sambut HUT ke – 80 Brimob Polda Jatim Gelar Kejurda Tarung Bebas Indonesia 2025

Berita utama

Polri Tegaskan Dukungan Program Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan Nasional

Berita utama

Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024

Berita utama

Datangi Polres Rembang, Pelapor Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Berita utama

Jalin Hubungan Baik Babinsa Serindang Bantu Warga Panen Jagung

Berita utama

Final Piala Dunia 2026, Nobar Kodim 1002/HST Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Berita utama

TERMINAL NGGORANG MANGGARAI, BARAT NTT BERUBAH FUNGSI TERMINAL PORANG SIAPA PEMBERI IJIN NYA