Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK

Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:05 WIB

Dugaan Tak Berijin, Galian C Pasir Kwarsa Desa Gesikan Bebas Beroperasi

Rembang MediaKPK.com – Dugaan galian c pasir kwarsa di Desa Gesikan Kacamatan Sedan Kabupaten Rembang Jawa tengah disinyalir tak berijin.

Pasalnya dari lokasi galian tidak nampak adanya papan informasi yang terpampang ijin pertambangannya sebagaimana mestinya suatu galian resmi pada umumnya.

Lantas jika suatu galian c, papan informasi saja tak dapat menunjukkan pada publik sedangkan operasional galian itu sendiri menggunakan alat berat, pastinya juga menggunakan bahan bakar jenis solar sebagai konsumsi alat beratnya.

Dari informasi yang digali awak media dari beberapa narasumber yang tak ingin disebut namanya mengatakan, memang kabarnya ada ijinnya, dan merupakan galian c untuk jenis pasir kwarsa.

Demi mencegah timbulnya salah paham dengan masyarakat, alangkah baiknya, jika memang ada ijinnya lebih baik dipasang papan informasi publiknya,” imbuhnya.

Mengingat Adapun perlindungan pengelolaan lingkungan hidup jelas tertera dalam pasal 98 ayat 1 UU no.32 tahun 2009

Jelas sanksi bagi penambang ilegal bahwa pelaku akan dikenakan pidana yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar.

(Team)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jalin Hubungan Harmonis, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Komunikasi Sosial di Kampung Banti

Berita utama

Dandim 1009/Tanah Laut Menghadiri Gerakan Pangan Murah Yang Dilaksanakan Serentak Di Seluruh Indonesia

Berita utama

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Jombang Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar

Berita utama

Kapolres Tanjung Perak Silaturahmi dengan Santri dan Pengasuh Ponpes Assalafi Al- Fitrah Surabaya

Berita utama

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Penipuan Modus Uang Gaib, Dua Tersangka Diamankan di Malang

Berita utama

Direktur Utama Bank, Kalbar Hadiri Evaluasi Arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar kepada Pejabat Pimpinan Tinggi dan BUMD

Berita utama

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Lanjutkan Pemasangan Baja Ringan MCK Masjid Jamiatul Muslimin Desa Ratu Sepudak

Berita utama

Bupati Semarang Jamin Tak Ada Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah