Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK

Senin, 16 Oktober 2023 - 13:52 WIB

Waow! Galian C Pasir Kwarsa Bodong Bebas Beroperasi di Desa Kumbo Sedan Rembang

 

Rembang, MediaKPK.com| galian c pasir kwarsa ilegal/Bodong kembali tersorot awak media.

Kali ini lokasi galian berada diwilayah Desa Kumbo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang Jawa Tengah

Dari keterangan salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya menyampaikan, lokasi tersebut merupakan galian lama yang telah berhenti beroperasi, namun kali ini ada yang buka lagi,” tuturnya

Masih seperti dulu juga, memakai alat berat jenis excavator/bego mas, namun kabarnya kok sering libur, nggak tau kenapa,” imbuhnya.

Apapun alasannya, jelas pertambangan tanpa disertai perijinan merupakan tindakan perusakan lingkungan

Adapun perlindungan pengelolaan lingkungan hidup jelas tertera dalam pasal 98 ayat 1 UU no.32 tahun 2009

Jelas sanksi bagi penambang ilegal bahwa pelaku akan dikenakan pidana yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar.

(Team)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, 100 Personel Polres Pasuruan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita utama

Perkokoh Bangunan RTLH, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas Rangkai Besi

Berita utama

Malam Pergantian Tahun Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Doa Bersama Dan Patroli Cipta Kondisi

Berita utama

Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Baru Pulih, Diserahkan ke Dinsos DKI Jakarta

Berita utama

Kapolres Jember Bersama Forkompinda Sidak Pasar Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri 1446 H

Berita utama

Operasi Patuh Semeru 2024, Polisi Kota Blitar Beri Bunga dan Coklat Bagi Pengendara Tertib

Berita utama

Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang

Berita utama

PENJUAL NASI BEBEK HEBAT CALON ANGGOTA DEWAN KABUPATEN MOJOKERTO DAPIL 5 NOMER URUT 5 SHOLIKAN BANGSAL MOJOANYAR DLANGGU KUTO REJO