Luar Biasa,,! Hasil PAD Desa Gembleng Pancur Terealisasi Bangunan Tebing Sungai

 

Rembang, MediaKPK.com| Bahwasanya Pendapatan Asli Desa (PADes) merupakan segala usaha yang dilakukan oleh pernerintah desa untuk menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam rangka pelaksanaan otonomi Desa sesuai dengan Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 71 yang berbunyi, 1.Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.
2.Hak dan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menimbulkan pendapatan, belanja,
pembiayaan, dan pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwasanya hasil dari pendapatan asli desa( PADes ) pengelolaannya menjadi hak dari pemerintahan desa tersebut.

Seperti halnya di Desa Gemblengmulyo Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang yang merealisasikan hasil dari PADes dalam wujud pembangunan tebing sungai.

Dikonfirmasi Jumat siang, ( 13/10/2023 ) Kepala Desa Gemblengmulyo, Budi Sungkowo menyampaikan,” Pembangunan tebing sungai tersebut memang dari hasil lelang bondo deso mas, mengingat disetiap musim penghujan selalu tergerus air sungai, apalagi posisinya tepat berada dipinggir jalan,” ujarnya.

Baca Selengkapnya  Polres Bojonegoro Himbau Pelajar Tidak Konvoi Saat Kelulusan

Berhubung Desa kok mempunyai anggaran dari hasil lelang bondo deso makanya melalui musdes disepakati kalau uang tersebut kita realisasikan untuk pembangunan tebing.

Setiap musim penghujan kami kwatirkan ruas jalan semakin sempit akibat gerusan air sungai serta mengantisipasi rusaknya jembatan karena posisinya yang sangat berdekatan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budi Sungkowo menuturkan, kemarin juga ada pemberitaan terkait pembangunan tebing tersebut, menyebut kami memakai batu bekas, jadi kami klarifikasi bahwasanya kami memakai dana hasil dari desa kami sendiri bukan dari dana aspirasi maupun bantuan kabupaten, karena jumlahnya hanya 50jutaan kami kwatirkan tidak cukup, sedangkan volumenya yang lumayan besar, maka kami mengantisipasi itu dengan memanfaatkan batu – batu bekas yang ada di sekitaran proyek tersebut,” terangnya.

Baca Selengkapnya  Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Kapolda Jateng Minta Masyarakat Jadi Polisi Bagi Dirinya Sendiri

Bahkan sebelum terlaksananya proyek tersebut kami telah konsultasi dengan Dinpermades terkait penggunaan uang dari hasil PADes tersebut, dari sana memperbolehkan penggunaannya untuk pembangunan tebing sungai, yang penting jelas penggunaannya serta ada pertanggung jawaban,” imbuhnya.

/Angga GauL