Home / Uncategorized

Selasa, 10 Oktober 2023 - 18:52 WIB

Komandan Puspenerbal Terima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik

Komandan Puspenerbal Terima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik (foto : Red) https//mediaKPK.com

Komandan Puspenerbal Terima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik (foto : Red) https//mediaKPK.com

 

TNl AL Dispen Puspenerbal (10/10/2023).

Komandan Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Puspenerbal) Laksda TNl Dr. Imam Musani menerima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik yang disematkan Aspers Kasal Laksamana Muda TNI Paulus Rahmad Wahyudi Di Gedung Klinik Terapi Hiperbarik Lakesla, Ujung Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Selain Danpuspenerbal yang kehadirannya diwakilkan Dirpers Puspenerbal, Kolonel Laut (KH) Zainul, ada pejabat lain yang bersamaan mendapat Brevet tersebut antara lain Khofifah Indar Parawangsa (Gubernur jatim), Mayjen TNI Farid Makruf (Pangdam V Brawijaya), Irjen Pol Dr. Toni Harmanto (Kapolda jatim), Brigjen TNI (Mar) Y. Rudy Sulistyanto (Danpasmar 2) Laksma TNI Eko Wahjono (Danlantamal V).

Kemudian Kolonel Pnb Sugeng Budiono (Danlanud Moeljono Surabaya), Dr. dr. Erwin Astha Triyono (Kadinkes Provinsi Jatim), Prof. Dr. dr. Budi Santoso (Dekan FK. Unair), dan Dr. dr. Joni Wahyuhadi (Direktur RSUD Dr. Sutomo SBY).

Aspers Kasal dalam sambutannya mengatakan bahwa penyematan Brevet ini, merupakan rangkaian peringatan Hari Kesehatan TNI AL yang jatuh pada tanggal 9 Oktober 2023. Kesehatan Hiperbarik merupakan bagian dari kesehatan matra laut yang menjadi ciri khas kesehatan TNI AL.

Menurut Aspers Kasal, Brevet Kesehatan Hiperbarik merupakan kebanggaan bagi anggota Kesehatan TNI AL. Penyandang brevet ini berarti memiliki kualifikasi dibidang kesehatan Hiperbarik, yakni memiliki kemampuan dasar menyelam, menangani kasus-kasus kedaruratan Hiperbarik, mengoperasikan ruang udara bertekanan tinggi dan memahami indikasi, kontra indikasi dan efek samping penggunaan ruang udara bertekanan tinggi serta cara penanganannya.

Brevet ini lanjutnya, selain diberikan kepada anggota TNI AL, yang telah menjali pendidikan bidang kesehatan penyelaman Hiperbarik dalam maupun luar negeri, juga dapat diberikan kepada anggota TNI AL atau pihak lain yang berjasa bagi pengembangan kesehatan penyelaman dan Hiperbarik sebagai brevet kehormatan dengan persetujuan Kasal.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Petani di Ponorogo Puas dengan Jagung Hibrida Bhayangkara, Panen Melimpah dan Tahan Penyakit

Berita utama

Peresmian Wisata Juang Korps Brimob Polri, Sarana Edukasi Sejarah Perjuangan Polri

Berita utama

Tim Voli Putra Jatim Masuk Semifinal Usai Menang 3 – 0 atas Tim Kaltim di PON XXI Sumut

Berita utama

Anak-Anak Antusias Bantu Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Cari Sumber Air di Desa Ratu Sepudak

Berita utama

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Arak Bali Truk Pengangkut Diamankan di Jember

Berita utama

Tujuh Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Blora Dimutasi

Berita utama

Sejumlah Pendeta Apresiasi Pengamanan Maksimal Polresta Malang Kota Kawal Perayaan Paskah 2025

Berita utama

Berbekal Kejelian Olah TKP, Polsek Genteng Surabaya Ungkap Pelaku Curanmor Hotel Cleo