Home / Uncategorized

Selasa, 10 Oktober 2023 - 18:52 WIB

Komandan Puspenerbal Terima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik

Komandan Puspenerbal Terima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik (foto : Red) https//mediaKPK.com

Komandan Puspenerbal Terima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik (foto : Red) https//mediaKPK.com

 

TNl AL Dispen Puspenerbal (10/10/2023).

Komandan Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Puspenerbal) Laksda TNl Dr. Imam Musani menerima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik yang disematkan Aspers Kasal Laksamana Muda TNI Paulus Rahmad Wahyudi Di Gedung Klinik Terapi Hiperbarik Lakesla, Ujung Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Selain Danpuspenerbal yang kehadirannya diwakilkan Dirpers Puspenerbal, Kolonel Laut (KH) Zainul, ada pejabat lain yang bersamaan mendapat Brevet tersebut antara lain Khofifah Indar Parawangsa (Gubernur jatim), Mayjen TNI Farid Makruf (Pangdam V Brawijaya), Irjen Pol Dr. Toni Harmanto (Kapolda jatim), Brigjen TNI (Mar) Y. Rudy Sulistyanto (Danpasmar 2) Laksma TNI Eko Wahjono (Danlantamal V).

Kemudian Kolonel Pnb Sugeng Budiono (Danlanud Moeljono Surabaya), Dr. dr. Erwin Astha Triyono (Kadinkes Provinsi Jatim), Prof. Dr. dr. Budi Santoso (Dekan FK. Unair), dan Dr. dr. Joni Wahyuhadi (Direktur RSUD Dr. Sutomo SBY).

Aspers Kasal dalam sambutannya mengatakan bahwa penyematan Brevet ini, merupakan rangkaian peringatan Hari Kesehatan TNI AL yang jatuh pada tanggal 9 Oktober 2023. Kesehatan Hiperbarik merupakan bagian dari kesehatan matra laut yang menjadi ciri khas kesehatan TNI AL.

Menurut Aspers Kasal, Brevet Kesehatan Hiperbarik merupakan kebanggaan bagi anggota Kesehatan TNI AL. Penyandang brevet ini berarti memiliki kualifikasi dibidang kesehatan Hiperbarik, yakni memiliki kemampuan dasar menyelam, menangani kasus-kasus kedaruratan Hiperbarik, mengoperasikan ruang udara bertekanan tinggi dan memahami indikasi, kontra indikasi dan efek samping penggunaan ruang udara bertekanan tinggi serta cara penanganannya.

Brevet ini lanjutnya, selain diberikan kepada anggota TNI AL, yang telah menjali pendidikan bidang kesehatan penyelaman Hiperbarik dalam maupun luar negeri, juga dapat diberikan kepada anggota TNI AL atau pihak lain yang berjasa bagi pengembangan kesehatan penyelaman dan Hiperbarik sebagai brevet kehormatan dengan persetujuan Kasal.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Serka Ramli Dukung Pelestarian Budaya Lokal Lewat Pertunjukan Kuda Gepang Khudu Wijoyo

Berita utama

Kukuhkan Pembina Posyandu se-Jateng, Shinta: Tuntaskan Stunting Dan Akselerasi Program Pokok PKK

Berita utama

Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru pada Apel Kasatwil 2025, Dirsamapta: “Semua Tindakan Harus Sesuai Prosedur dan Berbasis HAM”

Berita utama

Kapolda Jatim Buka Kegiatan Rakernis Ditintelkam, Jelang Pilkada Serentak

Berita utama

Polres Jember Terjunkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita utama

31 Peserta PKN Tingkat I Angkatan LXI LAN Dorong Pemerintah Kuatkan Kebijakan Strategis Ekonomi Masa Depan

Berita utama

Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

Berita utama

Lantik Kades PAW, Pj Bupati Tekankan Jaga Akuntabilitas dan Taat Aturan