Dugaan Korupsi ATK Kota Sorong Kejati Papua Barat

Papua Barat Dr Harli Siregar,S.H.,M.Hum Kejat(Foto : Red gaul)

Serong MediaKPK.com || Kejaksaan Tinggi bersama jajaran Kejaksaan Negeri se-Papua Barat menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) tentang penyerapan anggaran serta penanganan perkara tindak pidana korupsi pada seluruh satuan kerja (Satker) di tahun 2023.

Monitoring dan Evaluasi ini dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr Harli Siregar,S.H.,M.Hum didampingi Wakajati Dr Teuku Rahman,S.H.,M.H diikuti para asisten Kejati, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Manokwari, Kaimana, Fakfak dan Teluk Bintuni bersama Kasie Pidsus dan Kasie Intelejen berlangsung di Hotel Rilych Panorama, Kampung Baru, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (7/10/2023).

Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kajati Papua Barat Harli Siregar mengatakan bahwa kinerja semua satker dievaluasi  khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Pasalnya, tahun anggaran 2023 sekitar triwulan terakhir ini sudah tinggal tiga bulan maka pihaknya harus melakukan evaluasi untuk mengambil langkah-langkah yang efektif dalam penyerapan anggaran dan memberikan kinerja yang baik khususnya penegakkan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya  Kapolri Berikan, Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya

Disinggung soal janjinya dalam penanganan kasus ATK yang bersumber dari DPA BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017 senilai Rp 8 milyar pada masa kepemimpinan Drs Ec Lamberthus Jitmau, M.M – dr Pahimah Iskandar, Kajati Papua Barat memastikan itu yang akan menjadi fokus yang dibicarakan.

“Justru itu yang kita bicarakan juga. Nanti kita bicarakan, kita lihat esensinya seperti apa, lalu kita mencari langkah-langkahnya seperti apa, apa kendalanya? Karena kita kan mau tahu gambaran secara global, secara detail terhadap kasus itu,” pungkasnya.

Kasus dugaan tindak korupsi pengadaan ATK pada badan pengelola keuangan dan aset daerah Kota Sorong yang dilidik hingga sidik Kejaksaan Negeri Sorong dalam kepemimpinan dua kajari namun belum ditetapkan tersangkanya.

Baca Selengkapnya  Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru 2025, Wakapolda Jatim Tekankan Kamseltibcarlantas

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal,S.H membenarkan proses penyidikan kasus ini masih bergulir di kejari Sorong, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPK RI Perwakilan Papua Barat terkait perhitungan kerugian negara (PKN) pasalnya ada perbedaan pendapat antara kedua lembaga ini.

Namun Team berjanji akan mengekspos kembali perkembangan penyidikan kasus ini dalam waktu dekat.