Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:31 WIB

Dugaan Korupsi ATK Kota Sorong Kejati Papua Barat

Papua Barat Dr Harli Siregar,S.H.,M.Hum Kejat(Foto : Red gaul)

Papua Barat Dr Harli Siregar,S.H.,M.Hum Kejat(Foto : Red gaul)

Serong MediaKPK.com || Kejaksaan Tinggi bersama jajaran Kejaksaan Negeri se-Papua Barat menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) tentang penyerapan anggaran serta penanganan perkara tindak pidana korupsi pada seluruh satuan kerja (Satker) di tahun 2023.

Monitoring dan Evaluasi ini dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr Harli Siregar,S.H.,M.Hum didampingi Wakajati Dr Teuku Rahman,S.H.,M.H diikuti para asisten Kejati, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Manokwari, Kaimana, Fakfak dan Teluk Bintuni bersama Kasie Pidsus dan Kasie Intelejen berlangsung di Hotel Rilych Panorama, Kampung Baru, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (7/10/2023).

Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kajati Papua Barat Harli Siregar mengatakan bahwa kinerja semua satker dievaluasi  khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Pasalnya, tahun anggaran 2023 sekitar triwulan terakhir ini sudah tinggal tiga bulan maka pihaknya harus melakukan evaluasi untuk mengambil langkah-langkah yang efektif dalam penyerapan anggaran dan memberikan kinerja yang baik khususnya penegakkan tindak pidana korupsi.

Disinggung soal janjinya dalam penanganan kasus ATK yang bersumber dari DPA BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017 senilai Rp 8 milyar pada masa kepemimpinan Drs Ec Lamberthus Jitmau, M.M – dr Pahimah Iskandar, Kajati Papua Barat memastikan itu yang akan menjadi fokus yang dibicarakan.

“Justru itu yang kita bicarakan juga. Nanti kita bicarakan, kita lihat esensinya seperti apa, lalu kita mencari langkah-langkahnya seperti apa, apa kendalanya? Karena kita kan mau tahu gambaran secara global, secara detail terhadap kasus itu,” pungkasnya.

Kasus dugaan tindak korupsi pengadaan ATK pada badan pengelola keuangan dan aset daerah Kota Sorong yang dilidik hingga sidik Kejaksaan Negeri Sorong dalam kepemimpinan dua kajari namun belum ditetapkan tersangkanya.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal,S.H membenarkan proses penyidikan kasus ini masih bergulir di kejari Sorong, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPK RI Perwakilan Papua Barat terkait perhitungan kerugian negara (PKN) pasalnya ada perbedaan pendapat antara kedua lembaga ini.

Namun Team berjanji akan mengekspos kembali perkembangan penyidikan kasus ini dalam waktu dekat.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ketua PSNU Pagar Nusa Kab. Nganjuk H. Abdul Haq Serukan Persatuan Pasca Pemilu Tahun 2024

Berita utama

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas, Jalin Keakraban Lewat Makan Siang Bersama Warga

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjungperak Masuk Sekolah Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Cegah Kenakalan Remaja

Berita utama

Menteri Wihaji Luncurkan Program Gizi dan KB Gratis di Pasuruan

Berita utama

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Tanjung Perak

Berita utama

Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar

Berita utama

Rutan Barabai Gelar Tasyakuran, Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1

Berita utama

Berikan Pelayanan ke Masyarakat Yang Terbaik Samsat Krian .