Home / Uncategorized

Selasa, 10 Oktober 2023 - 18:38 WIB

Dorong Pemahaman Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Mendengar hadir di Kabupaten Mojokerto

DJKI Mendengar hadir di Kabupaten Mojokerto (foto : Red)

DJKI Mendengar hadir di Kabupaten Mojokerto (foto : Red)

 

MOJOKERTO – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggandeng Pemerintah Daerah mengadakan kegiatan DJKI Mendengar hari ini (10/10). Tujuannya untuk meningkatkan dan menguatkan Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Mojokerto.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan potensi Kabupaten Mojokerto yang sangat besar. Kabupaten Mojokerto dipilih sebagai salah satu kabupaten diselenggarakannya DJKI Mendengar di tahun 2023 ini.

Bertempat di Astoria convention hall hari selasa 10 Oktober 2023, sosialisasi ini dihadiri lebih dari 500 peserta dari berbagai elemen, seperti pelaku UMKM, penggiat seni, dan tokoh masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Keindahan alam di Kabupaten Mojokerto ini ternyata juga dibarengi dengan kreativitas warganya yang tergolong tinggi terbukti dalam pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di bawah pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” puji Ichwan.

Mantan Kadiv Yankumham Kanwil Jateng itu mencontohkan IKM sepatu, IKM Perhiasan Perak, IKM di bidang tekstil, IKM tas/ dompet, IKM kaos olahraga, topi bordir dan konveksi. Bahkan terdapat IKM di bidang seni antara lain kerajinan patung batu di daerah Trowulan dengan ciri khas budaya Majapahit, serta kerajinan cor kuningan.

“Kawasan dan sentra IKM ini dapat menjadi pemantik bagi pertumbuhan pelaku usaha di kawasan tersebut baik pelaku UMKM maupun ekonomi kreatif, dimana potensi ini dapat memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi,” urai Ichwan.

Sementara itu, Sekretaris DJKI Sucipto dalam sambutannya menyampaikan DJKI Mendengar ini merupakan wujud dari hadirnya Negara ditengah-tengah masyarakat untuk melindungi Kekayaan Intelektualnya.

“Kabupaten Mojokerto punya banyak potensi KI di berbagai bidang Oleh karena itu perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan, dibajak, atau ditiru oleh pihak lain,” imbau Sucipto.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Puji Lestari juga hadir dalam kegiatan ini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini adalah kesempatan yang bagus bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Saya harap peserta kegiatan bisa kritis untuk menanyakan apa yang belum dipahami agar bisa menularkan ilmu yang didapatkan pada hari ini,” ujar Setia.

Dalam kesempatan ini Bupati Mojokerto diwakili oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kementerian Hukum dan HAM dan khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah memilih Kabupaten Mojokerto sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto, Analis KI Madya, Pemeriksa Merek Madya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ramadhan Berkah, Satgas Yonif 521/DY Anjangsana Berbagi di Rumah Warga Distrik Walesi

Uncategorized

Diikuti 57 Peserta, Sindoro Sumbing Duathlon Dongkrak Pariwisata Dan Ekonomi Wonosobo

Berita utama

Resmi Jabat Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Dedy Pungky Disambut Dengan Tradisi Militer Sakral

Berita utama

Bedah Rumah Warga di Tulakan, Polres Pacitan Peringati Hari Jadi Polwan ke -77

Berita utama

Kolaborasi Polisi dan TNI Bantu Warga Terdampak Longsor di Ponorogo

Berita utama

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Uncategorized

Tanggap Bencana, Polres Kediri Kota Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Tanah Longsor

Berita utama

Bripda Mirabell Polwan Polres Gresik Dengan Segudang Prestasi