Home / Berita utama / Daerah / Peristiwa

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:49 WIB

Geram Dari Keterangan Saksi Ditempat Kejadian, Saudara F Dianiaya Oleh 2 Orang Pemuda

Pelaku Penganiayaan Di Alun – alun Kota Sampang Hingga Kini Belum Diproses, Ketua Ajis : Kita Akan Kawal Perkara Tersebut Hingga Tuntas

Sampang, – Seorang pria berinisial ( F ) 38 Th Warga Kelurahan Rong tengah RT 4 – RW 006 Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Diduga menjadi korban penganiayaan.

Menurut keterangan dari saksi di tempat kejadian, dugaan penganiayaan terjadi di pelataran alun – alun Kota Sampang, Korban ( F ) dianiaya oleh 2 orang pada ( Rabu 13/23 ) malam.

Aksi penganiayaan itu terjadi ketika korban ( F ) mengajak Anak dan Istrinya bermain di Alun – alun tersebut sekira jam 19:15 Wib.

Dari keterangan saksi di tempat kejadian, Saudara F dianiaya oleh 2 orang pemuda berinisial ( D ) dan ( S ) yang keduanya merupakan warga Sampang.

Iya juga mengungkapkan, akibat pengeroyokan tersebut korban ( F ) mengalami luka memar dibagikan pelipis kanan akibat hantaman, korban juga mengalami luka lebam di bagian lengan sebelah kiri.

” Kejadian tersebut sudah di laporkan ke Polres Sampang, Oleh korban(tum)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Taruna Akpol Polri Raih Juara Kompetisi Esai Internasional

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Laksanakan Pengecatan RTLH

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bedah 80 Rumah Layak Huni, Bapak Usin (85) Kini Miliki Rumah Baru Berpanel Surya

Berita utama

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

Berita utama

Kodim 1009/Tanah Laut Meresmikan Sumur Bor Di Desa Gunung Makmur, Wujud Nyata Program TNI Manunggal Air Bersih

Berita utama

Polres Jember Amankan Sejumlah Ranmor Tak Sesuai Spektek Sering Balap Liar

Berita utama

Gerak Cepat Polres Blitar Berhasil Amankan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan

Berita utama

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!