
Mediakpk.com – Gresik – Pembagian Bantuan B L T ( Bantuan Langsung Tunai) yang bersumber dari D B H C H T ( Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ) Dinas Sosial Kabupaten Gresik di berikan pada penerima manfaat wilayah kecamatan Cerme.160 warga penerima bantuan manfaat , sangat senang mendapatkan bantuan.
Kadinsos Gresik bersama camat cerme Umar Hasyim menyerahkan bantuan kepada sejumlah warga dengan melalui tahapan singkronisansi data pemutakhiran melalui GEOTAGING ( foto wajah ) dan Nomer Identitas Kependudukan ( NIK ) ,KTP.
Kadinsos Gresik ( Dr.Ummi khoiroh,M.Kes ) menyampaikan,” Bahwa kami dari dinas sosial kabupaten gresik sedang menyalurkan bantuan sosial bersumber dari D B H C H T tahun 2023 berlokasi di wilayah kecamatan Cerme.
Berdasarkan data penerima bantuan adalah 160 orang,untuk wilayah kecamatan cerme.sasaran pemberian bantuan tersebut ada tiga,pertama buruh pabrik rokok,kedua buruh petani tembakau dan yang ketiga adalah warga masyarakat yang belum terdata D T K S atau tercover oleh batuan apapun.
” Bantuan D B H C H T tersebut memiliki manfaat untuk mempercepat penurunan kemiskinan di kabupaten Gresik. Penyaluran bantuan di tahun 2023 ini,ada beberapa regulasi tambahan di antara nya adalah bahwa penerima bansos yang tahun ini harus di pastikan belum pernah menerima bantuan sosial apapun dari program apapun ” Ucapnya.
memang screenning nya cukup ketat,sehingga kami di bantu oleh teman-teman KESRA desa mulai dari bawah.
Untuk itu teman-teman pemerintahan desa dan kelurahan harus betul betul mengetahui warga nya yang membutuhkan bantuan itu tepat,efektif,pada yang berhak mendapatkan bantuan ,ujar kadis
Kemudian penjelasan tentang bantuan sosial ini, kami sampaikan baik itu secara tertulis maupun melalui aplikasi yang sudah kami siapkan.Sehingga nanti penyaluran ini,bisa kami pastikan akan tepat akurasinya.
Warga yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial apapun, namun berasal dari keluarga rentan maka tugas kami mengupayakan warga tersebut bisa mendapatkan bantuan.
Warga terdata di D T K S dan Nomer Identitas kependudukan nya serta sudah paten dengan dukcapil.namun pengambilan Bantuan tetap tidak bisa di wakil kan,tuturnya.
Ini penting..! Tugas kami melaksanakan penyaluran Bantuan, Berdasarkan surat keputusan Bupati nomor 419 tahun 2003 yang di dalam keputusan tersebut secara tegas di sebutkan ” bahwa untuk menerima bantuan sosial pada saat penyaluran seperti ini,tidak boleh diwakilkan ” kenapa begitu? karena memang ini adalah untuk akuntabilitas dinas sosial kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Sosial Gresik bekerja sama dengan PT POS Indonesia.Melakukan Perjanjian Kerjasama Sosial ( PKS) dalam penyaluran Bantuan D B H C H T atau ada M O U.Sehingga penyaluran Bantuan tersebut melibatkan PT POS Indonesia.
Sistem penyaluran menggunakan GEOTAGING ( foto wajah ) dan penerima wajib membawa KTP karena mengsingkronisasikan dengan data yang telah di mutakhir sesuai NIK.
Apabila Penerima manfaat meninggal dunia pada saat menjelang penyaluran maka tetap itu tidak bisa di wakilkan.namun keluarga yang masih rentan kemiskinan akan Dinas sosial upayakan mendapatkan program bantuan lain.
Dasar acuhan Peraturan Bupati maupun surat keputusan Bupati dapat di pahami , bahwa penyaluran bansos ini tidak bisa di wakil kan.apapun alasannya, baik itu meninggal ataupun sebab-sebab lain.
” mayat hidup kembali pada saat Bantuan sosial di bagikan ,jangan sampai terjadi ” tegas Dinsos.
Kita contohkan demikian ” keluarga ini kan sudah dipastikan berasal dari keluarga yang rentan oleh KESRA Desa tapi karena bersangkutan meninggal tentunya dari keluarga nya sudah punya harapan.namun keluarganya tetap tidak bisa mewakili,tetapi Dinsos akan mencarikan solusi dengan program bantuan yang lain.
Jadi jelas ya..! Bantuan sumber dari D B H C H T tidak bisa di salurkan kepada orang atau warga rentan kemiskinan yang sudah meninggal dunia,tandas kadinsos.
Sesuai dengan arahan Bupati Gresik,Kadinsos berharap ” Bahwa bantuan sosial ( BLT )bersumber dari D B H C H T ini, jumlah nominal nya cukup membantu warga masyarakat, senilai Rp 1.800.000,- Semoga warga masyarakat Gresik yang mendapatkan bantuan bisa memanfaatkan dengan baik”.
Sehingga harapan cukup jelas mengurangi dan mengatasi permasalahan terutama dari sisi pangan perekonomian dari keluarga tersebut. insyaallah barokah dan kemiskinan bisa semakin menurun di kabupaten Gresik. Amin terima kasih.
Penulis ( wnd/ Red)