Home / Uncategorized

Jumat, 22 September 2023 - 07:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Giat Program Jum’at Curhat di Balai Desa Ketegan Wilayah Hukum Polsek Rejoso

Foto: Polres Pasuruan Kota Giat Program Jum'at Curhat di Balai Desa Ketegan Wilayah Hukum Polsek Rejoso

Foto: Polres Pasuruan Kota Giat Program Jum'at Curhat di Balai Desa Ketegan Wilayah Hukum Polsek Rejoso

ÙPasuruan – Polres Pasuruan Kota terus berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui program (Jum’at Curhat) yang kali ini dilaksanakan di Balai Desa Ketegan, wilayah hukum Polsek Rejoso. Program ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan petugas kepolisian, berbagi informasi, serta menyampaikan curahan hati atau keluhan mereka. Jum’at(22/9/2023).

Acara Jum’at Curhat di Balai Desa Ketegan Kecamatan Rejoso merupakan salah satu inisiatif dari Polres Pasuruan Kota untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Dalam acara ini, anggota kepolisian mendengarkan aktif berbagai hal yang disampaikan oleh warga, baik itu terkait dengan keamanan lingkungan maupun isu-isu sosial lainnya.

Kompol Maskur SH. Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Pasuruan Kota yang mewakili Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan, dalam acara ini saya juga bersama beberapa Pejabat Utama Polres Pasuruan kota, dimana apabila nanti ada pertanyaan yang saya tidak bisa jawab akan dibantu oleh PJU Polres Pasuruan Kota sesuai dengan Tupoksi.

“Maksud dan tujuan diadakannya Jumat Curhat untuk mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah masyarakat secara langsung, mungkin ada saran masukan kepada Polisi atau Muspika.” Terang Kompol Maskur.

“Karena kritikan saran masukan merupakan salah satu wujud perhatian kepada institusi Polri. Kami menyampaikan bahwa sesuai tupoksi kami sebagai Kepolisian yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.” Tambah Kabagren.

Kabagren juga menyampaikan tentang penyelesaian masalah dengan kesepakatan bersama, Saat ini sesuai Perpol yang baru, terdapat bentuk Restorative Justice, dimana apabila terdapat permasalahan di maayarakat, dapat diselesaikan terlebih dahulu bersama kedua belah pihak dengan adanya kesepakatan bersama, sehingga tidak perlu haruse berlanjut ke arah pidana dan diproses hukumnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Memang terkait permasalahan Restorative Justice tidak semuanya bisa dapat selesai sekaligus, Namun apabila permasalahan tersebut di RJ harus sudah sesuai dengan formil dan materiilnya lengkap jangan merasa takut, yang penting dibuatkan kesepakatan secara tertulis dengan semua pihak yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.” Ucap Kompol Maskur.

Menindaklanjuti Program Unggulan POLRI dimaksud maka Polres Pasuruan Kota juga melaksanakan Program Jumat Curhat dalam upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi antara Polri dengan masyarakat untuk membahas permasalahan seputar Kamtibmas dan pelayanan Polri terhadap masyarakat.(rasid gaul)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pasipersdim 1002/HST Wakili Dandim di Paripurna PAW DPRD HST

Berita utama

Babinsa Koramil 1008-03/Tanjung Patroli Wilayah, Wujud Kehadiran TNI untuk Rakyat

Berita utama

KUHP Baru Jadi Sorotan!9 Ratusan Advokai & Mahasiswa Padati Seminar Nasional KAI Jatim di Surabaya

Berita utama

Korsabhara Baharkam Polri Konsisten Gelar “Jumat Berkah” untuk Warga Depok

Berita utama

Polda Jatim Libatkan 4.253 Personel Gabungan, Laga Derby Persebaya VS Arema FC Aman dan Kondusif

Berita utama

PalmCo Scholarship Jadi Wujud Komitmen Holding Perkebunan Nusantara dalam Pengembangan SDM Unggul

Berita utama

Polisi Lakukan Pengamanan 67 Gereja di Malang Saat Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Berita utama

Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh