MEDIAKPK.COM LUMAJANG || Bapak Sapariyanto sapaan Akrab nya Yanto. sebagai koordinator yang Diminta oleh warga Desa Rojopolo Lumajang, Menjelaskan’ tentang Keluhanan warga di Desa nya yang sudah Tidak Terbendung. Bahkan beberapa Perwakilan Warga pada Kamis, Tanggal (31/08/2023) melakukan Konfirmasi di Balai Desa Rojopolo.
Terkait Uang yang sudah di Serahkan Kepada Saudara (S) selaku Perangkat Desa, dan Kejelasan Pengajuan (PTSL) sejauh Mana, Progres nya seperti apa, Dikarenakan Selama ini hampir rata rata dari pengajuan 2019 tidak Ada kejelasan kongkrit, Namun Disayangkan Warga Adalah Uang diminta oleh Saudara (S) Selaku Perangkat Desa Rojopolo sudah Diserahkan mulai 2019, Dan Dibenarkan oleh Saudara (S) selaku perangkat Desa saat diskusi berlangsung. Kamis (31/08/2023)
Kepala Desa Rojopolo, HJ Sukiyanti Hadir Menemui Warga Sekitar Pukul 09.45 Dimana Warga Sudah menunggu sejak 08.30 WIB. Saat Pertemuan juga Hadir BPD Bapak Selamet.
Saat di singgung oleh awak media Terkait besaran Tarif 450.000/bidang tanah, Kepala Desa Menjelaskan sudah ada Edaran ke warga sebelum nya. Nah ini, Berbeda sekali dengan keterangan warga yang datang, tidak tau sama sekali terkait edaran tersebut,
” Warga menanyakan untuk edaran nya kepada Kades, Saat Pertemuan juga tidak ada, Dengan alasan sudah lama. Saat di singgung terkait Rekapan Warga membayar Pengajuan PTSL 450.000/bidang tanah pengajuan warga, Juga tidak ada saat pertemuan dengan dalih Bendahara ada acara lain, Ini fenomena unik terjadi dalam SOP Instansi pemerintahan. Kok bisa tidak ada Kwitansi. Tidak ada Rekapan pembayaran, yang Bisa di tunjukan saat pertemuan bersama Warga,”imbuhnya Ibu siti Fatimah Salah Satu warga yang sudah Membayar lunas. 450.000 x 3 = 1.350.000.
Puluhan Warga Sepakat Melaporkan kepada Pihak Berwajib dan Meminta ini di usut sampai Tuntas, jika terjadi Pelanggaran, karena sudah menjadi issue bertahun tahun, warga meminta pemerintah Kab.Lumajang dan Polres Lumajang Menindak Tegas Para Oknum Perangkat Desa Sampai ke Akar-Akarnya, Tegasnya” Bapak Sapariyanto kepada awak media.
