MEDIAKPK.COM BANGKALAN || Adanya pengakuan langsung oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri di Wilayah Kecamatan Arosbaya atas penyelewengan penggunaan dana BOS beberapa waktu yang lalu terus mendapat respon dari beberapa pihak terbaru ini dari aktivis hukum wilayah Kabupaten Bangkalan, menurutnya pengakuan itu selain dinilai telah menampar dunia pendidikan juga lain sisi seakan meremehkan adanaya aparat penegak hukum.
“Pejabat birokrasi bisa seberani itu mengaku secara terbuka pada publik melalui media seakan dirinya merasa tidak akan tersentuh oleh hukum atau merasa kebal hukum juga kalau dalam waktu dekat dari pejabat Disdik Bangkalan tidak ada tindakan bisa diduga jajaran pejabatnya suda terbiasa melakukan penyelewengan anggaran negara secara berjamaah,” kata Hermansyah S.H mengungkapkan tanggapannya.
Mengenai keberaniannya melakukan penyelewengan ditambah pengakuan secara langsung melalui media itu kata Herman kepala sekolah seperti itu bisa diindikasi telah menyepelekan kinerja kepolisian kecamatan Arosbaya dalam menunaikan kewajibannya dalam melakukan penegakan hukum pada setiap oknum pejabat yang mengaku melakukan penyelewengan anggaran negara berupa dana BOS dilembaganya tersebut.
“Melihat itu saya merasa kepsek itu sudah menyepelekan para pejabat penegak hukum (kepolisian, red) bagaimana tidak umumnya pejabat negara dalam melakukan korupsi itu dengan cara sembuyi sebab tidak ingin ketahuan polisi lalu dipenjara, eh dia malah korupsi uang negara secara terang-terangan seakan sudah kebal dalam tahapan proses hukum, ya semoga saja tidak direspon cepat oleh pak polisi agar tidak segera dijebloskan ke sel tahanan,” kata Hermansyah mengungkapkan.@abigila

Hermansyah S.H saat keluar dari ruangan Satreskrim Polres Bangkalan