Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / Nasional / News

Minggu, 6 Agustus 2023 - 07:25 WIB

Penghuni Rusunawa Gunung Anyar, Warga Kecewa adanya Surat Peringatan Tertulis Karena mau diSegel dan Dikosongkan, Meskipun ada I’tikad Baik Untuk Melunasi

Foto:Penghuni Rusunawa Gunung Anyar, Warga Kecewa adanya Surat Peringatan Tertulis Karena mau diSegel dan Dikosongkan, Meskipun ada I'tikad Baik Untuk Melunasi

Foto:Penghuni Rusunawa Gunung Anyar, Warga Kecewa adanya Surat Peringatan Tertulis Karena mau diSegel dan Dikosongkan, Meskipun ada I'tikad Baik Untuk Melunasi

Surabaya, – Dinas Perumahan rakyat dan Permukiman serta pertanahan melakukan sanksi administratif peringatan tertulis atas pemakaian Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Gunung anyar A unit 2.11 Surabaya, minggu (6/8/2023) siang. Pasalnya, penghuninya sudah meninggal dan ada tunggakan sewa.

Diketahui bahwa dari Dinas Perumahan rakyat dan Permukiman serta pertanahan Memutuskan bahwa pemegang izin pemakaian Rumah susun tetap melakukan pelanggaran dalam ketentuan pasal 7 peraturan daerah kota Surabaya nomor 2 tahun 2010 tentang rumah susun sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kota Surabaya nomor 15 tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan daerah kota Surabaya nomor 2 tahun 2010 tentang pemakaian Rumah susun.

Dalam hal ini Nur Halimah selaku anak dari penghuni Rusunawa Gunung anyar A unit 2.11 sangat kecewa dengan adanya surat peringatan karena mau disegel dan segera dikosongkan hanya karena Tunggakan sewa.

“Sebelumnya saya sudah ada i’tikad baik untuk melunasi tunggakan sewa tersebut, tetapi sempat ditolak oleh pengelola Rusunawa bernama Rimo, dengan alasan meskipun bayar dan tidak bayar itu tidak boleh ditempati, Karena yang atas nama penghuni Rusunawa sudah meninggal dunia,” keluhnya Nur Halimah.

Nur Halimah menceritakan bahwa sebelumnya orang tua saya menempati Rusunawa Gunung anyar A unit 2.11 dari Gusuran didepan hotel Narita Bratang Surabaya itupun ada SK nya.

Nur Halimah berharap untuk bisa menempati dan segera melunasi tunggakan sewa tersebut dan bisa menempati.

“Saya mohon kepada pemerintah kota Surabaya dan dinas terkait agar mau mengerti tentang keadaan kami dan akan saya lunasi tunggakan sewanya tetapi kalau boleh menempati meskipun keluarga kami juga tidak mampu,” harapnya.@abigila

Foto:Penghuni Rusunawa Gunung Anyar, Warga Kecewa adanya Surat Peringatan Tertulis Karena mau diSegel dan Dikosongkan, Meskipun ada I’tikad Baik Untuk Melunasi

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Upaya Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi

Berita utama

Kodim 1002/HST dan Dinas Perdagangan HST Gelar Pasar Murah untuk Warga Haruyan

Berita utama

Mahasiswa Sekolah Tinggi Muhammadiyah Bangil Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Pasuruan

Berita utama

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk

Berita utama

Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup

Berita utama

Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax, Tegaskan Netral di Pemilu 2024

Berita utama

Diduga Gunakan Akses Jalan Perhutani, Aktivitas Galian C di Desa Banger Jadi Sorotan

Berita utama

Progam “Tilik Wong Loro” Terobosan Bag SDM & Sidokkes Polres Rembang