Video viral Ibu Marita, Mendapat Banyak Tanggapan dari Warga Gresik, Termasuk LSM GMAS.

MEDIAKPK.COM- GRESIK- Sebuah video viral telah menyita perhatian seluruh pengguna media sosial, khususnya di wilayah Kabupaten Gresik, Selasa (1/8/2023). Dalam video yang berdurasi pendek tersebut, terlihat seorang ibu-ibu yang mencurahkan isi hatinya terkait dengan tes pembuatan SIM yang dilaksanakan oleh Polres Gresik dimana menurutnya tidak sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Kapolri.

Menanggapi hal tersebut, Rabu ( 2/8/2023) JULIANUS Ketua LSM GMAS (Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera) yang ada di Kabupaten Gresik menyatakan Sikap ” Bahwa memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Polres Gresik terkait implementasi aturan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

“Ya kami tetap solid untuk mendukung Satpas Dalam prosedur permohonan SIM di Satlantas sudah sangat baik dan transparan,Tes Kesehatan, Test Psikologi,Uji Tulis, dan Uji Praktek berkendara yang baik dan benar,mengurangi resiko terjadi nya Laka Lantas di jalan saat berkendara.

SIM Lisensi adalah Surat Ijin Mengemudi Kendaraan sesuai kebutuhan pemohon melalui beberapa tahapan proses.

Jika pemohon tidak mengetahui Rambu rambu jalan, batas jarak pandang berkendara, batas kecepatan berkendara pada jalan Kampung, jalan umum kabupaten, jalan Tol ( jalan bebas hambatan) kemudian berkendara asal jalan saja, apa dampak kerugian di timbulkan oleh pengendara dan orang lain? Jelas kerugian lebih banyak bagi pengendara tersebut dan orang lain yaitu LAKA LANTAS.

Kita Pernah melihat langsung kejadian Laka Lantas warga pejalan kaki di tepi jalan tiba tiba , ada kendaraan out control kecepatan tinggi menabrak warga dan meninggal dunia, setelah di cek teryata tidak punya SIM dan tidak lulus uji kompetensi permohonan SURAT IJIN MENGEMUDI ( SIM) ujar Julianus.

Baca Selengkapnya  Pergantian Jabatan Polrestabes Surabaya: Harapan Baru dan Apresiasi Kinerja Lama

Nah, ini yang tidak di pahami emak emak karena emosi dan tidak berfikir positif. Langsung membuat video keluhan nya tentang anaknya tidak lulus hingga 13x, artinya anaknya itu tidak mau belajar, dan emak emak bisa membuat gaduh di kota pudak gresik.

Uji Praktek sebenarnya mudah, asal mau belajar dan konsisten menjalankan ketertiban berkendara, tuturnya.

Justru pandangan LSM GMAS bersama warga, sebut panggilannya Heri 34 Tahun, juga pernah ngurus SIM A dan C, Semua saya jalankan sesuai prosedur dan akhirnya saya lulus juga dan cuma 3 hari atau 3 x Ujian, ujar Heri.

mengamati yang berbicara di video dan viral tersebut.mungkin ,warga pemohon tidak mau belajar untuk tertib dan karakternya hoyak hayik, merasa anaknya tidak lulus, viralkan..! Cari sensasi kedua.

Dan karena video tersebut viral, kemudian saya sebagai warga gresik yang ikut ujian praktek dan di uji oleh Tim Satpas merasa keberatan serta rugi, karena saya ikut ujian serta lulus dengan baik, kemudian mendapat atau memiliki Lisensi SIM A dan SIM C . Nah yang tidak Lulus Uji hingga 13 x praktek hanya di viralkan si mbok nya, kemudian Lulus. Itu akan membawa dampak buruk keamanan dan ketertiban berlalu lintas di kemudian hari.

Baca Selengkapnya  Polres Malang Gelar Forum Silaturahmi Bersama Keluarga Korban Kanjuruhan

Di dalam video viralnya marita itu juga menduga ada potensi pungli atau makelar SIM. Gresik sudah sejak lama bebas praktek pungli atau makelar SIM.kok ada ibu ibu karena kekesalan anaknya belum lulus, kemudian ngamuk dan bercerita di sosmed. Tutur Warga Heri.

Secara prosedur sudah di jalankan sarpras secara baik dan benar, marita memang terkesan mencari sensasi kedua kali nya setelah kasusnya di pidana 1,5tahun.

LSM GMAS yang beranggotakan 250 orang siap mendukung dan mengapresiasi Langkah Satlantas Gresik terutama Satpas ( Baur SIM) Candra yang telah secara obyektif menilai pemohon tidak lulus atau lulus berdasarkan Uji prakteknya dan tahapan Uji Sebelum praktek.

 

“Semoga kedepannya tidak ada lagi kegaduhan dan salah persepsi didalam masyarakat, karena Polres Gresik ini sudah bekerja maksimal sesuai dengan peraturan yang ada”, Tutupnya.