Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Nasional / News

Selasa, 1 Agustus 2023 - 10:15 WIB

Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa, Budi Santoso Dan Ir Klemens Ditangkap

Foto: Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa, Budi Santoso Dan Ir Klemens Ditangkap

Foto: Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa, Budi Santoso Dan Ir Klemens Ditangkap

Surabaya,mediakpk.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap buronan terpidana kasus penipuan dan penggelapan proyek Sipoa, Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra, Selasa (1/8/2023).

Sekitar pukul 12.30 WIB,kedua terpidana saat diamankan di kawasan Waru Sidoarjo tidak ada perlawanan, kedua terpidana telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Surabaya sejak bulan Juni 2023. “Tim Tabur awalnya mendeteksi keberadaan kedua terpidana di sekitar Surabaya dan Sidoarjo. Setelah 2 hari melakukan pelacakan, akhirnya terpidana dapat ditangkap dan diamankan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana.

Selanjutnya Tim menyerahkan kedua terpidana kepada Jaksa Eksekutor untuk dilaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 131 K/Pid/2020 tanggal 15 April 2020 yang menjatuhkan pidana penjara masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara.

“Kedua terpidana menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo,” tandas Putu.

Untuk diketahui, kedua terpidana dianggap terbukti melakukan tindak pidana penipuan sesuai ketentuan Pasal 378 KUHP. Kasus ini berdasarkan laporan Syane Angely Tjiongan dengan nomor laporan LPB/1576/XII/2017/UM/JATIM. Mewakili 71 orang pembeli apartemen Royal Avatar World (Sipoa Group) di Jalan Wisata Menanggal, Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Syane Angely melaporkan Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra. terkait dugaan penipuan jual beli apartemen Royal Avatar World (RAW). Penyebabnya, janji pihak developer yang akan menyelesaikan bangunan apartemennya pada 2017 ternyata tidak ditepati.

Padahal sebagian pembeli sudah melakukan pembayaran, dan total uang yang masuk developer diperkirakan sekitar Rp12 miliar sesuai bukti kwitansi pembelian. (NR).

Foto: Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa, Budi Santoso Dan Ir Klemens Ditangkap

Share :

Baca Juga

Berita utama

Momentum Hari Juang TNI AD, Dandim 1002/HST Ajak Prajurit Teladani Semangat Para Pahlawan

Berita utama

Polri Salurkan Bantuan dan Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Banjir di Aceh Utara

Berita utama

Polri Terbitkan Buku Rasa Bhayangkara Nusantara sebagai Rujukan Diversifikasi Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita utama

Aksi Cepat Tanggap Polres Probolinggo Tangani Tanah Longsor di Jalur Bromo

Berita utama

Babinsa Bergerak: Pendampingan Pembangunan KDKMP di Desa Halangan Semakin Maksimal

Berita utama

Kapolda Jatim dan Pj.Gubernur Launching Benih Jagung Merk Bhayangkara di Blitar

Berita utama

Polsek Banama Tingang Sambang dan Sosialisasi Pemanfaatan Pekarangan untuk Tanam Pangan Bergizi Dukung Ketahanan Pangan

Berita utama

Hari Juang TNI AD Dandim 1208/Sambas Pimpin Anggota Dan Komponen Masyarakat Karya Bakti Di Pesisir Pantai Bahari