Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News

Sabtu, 22 Juli 2023 - 05:25 WIB

Perihal Dua Pensiunan ASN di Bangkalan Korupsi Uang Negara 1,2 Miliar

Foto: Kejari Bangkalan Fahmi didampingi sejumlah Kasi saat menggelar jumpa pers.

Foto: Kejari Bangkalan Fahmi didampingi sejumlah Kasi saat menggelar jumpa pers.

 

MEDIAKPK.COM BANGKALAN – Dua pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan terkait dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (20/7/2023).

Kepala Kejari Bangkalan Fahmi mengatakan bahwa kedua tersangka terlibat kasus pengadaan tanah rest area dan parkir umum di kawasan pembangunan kaki Jembatan Suramadu sisi Madura.

Titik lokasinya berada di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan yang dibebaskan oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) tahun 2017 lalu,” ungkapnya.

Menurutnya, dua tersangka pensiunan ASN tersebut berinisial NG dan MS kasus tindak pidana korupsi pada 13 Juli 2023 lalu.

“Keduanya pensiunan ASN, perannya sebagai pejabat yang melakukan pengadaan lahan,” terangnya.

Fahmi menambahkan, saat melakukan pengadaan lahan, NG dan MS masih berstatus sebagai PNS.

Pada saat itu, NG berperan sebagai ketua pelaksana pembangunan sedangkan MS pembantunya.

Korupsi dua pensiunan ASN ini, telah membuat negara rugi sekitar Rp1,2 miliar,” paparnya.

Kedua tersangka tersebut menurutnya ada yang berstatus sebagai tahanan di rutan dan satunya lagi menjadi tahanan kota karena sedang sakit.

“Kasus ini masih kami kembangkan, jadi terkait informasi lebih detail belum bisa kami sampaikan, namun untuk kedua tersangka ini, sudah dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita utama

70 Polisi Satwa Ikuti Rakernis Ditpolsatwa, di Pasuruan

Berita utama

Maraknya Perang Sarung, Polsek Kragan Helar Patroli Sosialisasi & Edukasi Sasar Anak-anak Remaja

Berita utama

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Berita utama

Lokasi Obyek Vital SPBU di Sasar BLP Siang Jajaran Polsek Rembang Kota

Berita utama

Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis

Berita utama

Pengajian Malam Jum’at Legi di Tanah Merah 4 Gang Sawi RT 9: Merajut Kebersamaan dan Mengharap Keberkahan

Berita utama

Polisi Bersihkan Rumah Warga Terdampak Erupsi Semeru di Dusun Sumbersari Lumajang

Berita utama

Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengamanan Mudik