Home / Berita utama / Daerah / KPK / Nasional / News

Sabtu, 22 Juli 2023 - 10:58 WIB

Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Milyard.

Foto: Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Milyard.

Foto: Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Milyard.

Surabaya,mediakpk.com Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi menyampaikan soal kinerja semester I tahun 2023, yang salah satunya adalah penyelidikan dugaan korupsi perbankan yang ditaksir berpotensi merugikan negara sebesar Rp11,5 miliar.

“Kami belum menetapkan tersangka. Masih penyelidikan tahap pengumpulan data dan keterangan,” kata Aji Kalbu Pribadi, kepada sejumlah awak media. Sabtu (22/7/2023).

Saat ditanya, apakah korupsi perbankan tersebut terkait kredit macet? Kajari masih belum bersedia memaparkan.

“Kami belum bisa sampaikan secara detail dugaan korupsinya tapi potensi kerugian negaranya mencapai Rp11,5 miliar,” ujarnya.

Nama bank yang diselidiki juga masih dirahasiakan. Kajari Aji hanya menyebutnya sebagai bank pelat merah.

“Kita sebut bank pelat merah dulu. Nanti detailnya akan kami sampaikan kalau sudah menjadi konsumsi publik,” ujarnya.

Selama dua tahun terakhir, perkara tindak pidana korupsi perbankan di bank pelat merah bermunculan di Kejaksaan Wilayah Jatim.

Menurut data Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), sepanjang tahun 2022 menangani sebanyak 11 perkara korupsi perbankan yang telah dilakukan penuntutan, seluruhnya terkait kredit macet di bank badan usaha milik daerah provinsi setempat.

Sementara, pada semester I tahun 2023, selain yang saat ini sedang diselidiki Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kejati Jatim telah masuk pada tahap penyidikan dua perkara korupsi kredit macet di Bank Negara Indonesia (BNI).

Salah satunya di BNI Cabang Gresik yang telah menetapkan tiga orang tersangka, dengan potensi kerugian negara senilai Rp50,2 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Ardito Muwardi saat dikonfirmasi mengaku prihatin terhadap perkara tindak pidana korupsi dari kredit macet perbankan yang belakangan ini b

Foto: Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Milyard.

ermunculan.

Menurutnya butuh kerja sama dan pemahaman dari pihak perbankan untuk lebih berhati-berhati dalam mencairkan permohonan kredit.

“Saya rasa perlu ada sosialisasi sedemikian rupa sehingga ada pemahaman yang bulat terkait dengan analisa kredit dari para pemohon. Sehingga kasus kredit macet ini bisa berkurang atau mungkin tidak ada lagi,” tuturnya. (NR)

 

Share :

Baca Juga

Berita utama

Bupati Tanjab Barat Pimpin langsung Apel pelepasan Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita utama

Kabar Gembira dari TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin

Berita utama

Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas 139 Personel Kontingen Garuda Bhayangkara, Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Dunia

Berita utama

Satlantas Polres Pulang Pisau, Beri Teguran Humanis kepada Pengemudi Truk Overload

Berita utama

Polri: Situasi Kamtibmas di Arus Balik Nataru 2023 Aman, Terkendali

Berita utama

Cooling System Pilkada 2024, Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Berita utama

IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

Berita utama

Patroli Skala Besar: Kapolrestabes Surabaya Pastikan Malam Kota Tetap Kondusif