Home / Berita utama / Daerah / KPK / Nasional / News

Sabtu, 22 Juli 2023 - 10:58 WIB

Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Milyard.

Foto: Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Milyard.

Foto: Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Milyard.

Surabaya,mediakpk.com Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi menyampaikan soal kinerja semester I tahun 2023, yang salah satunya adalah penyelidikan dugaan korupsi perbankan yang ditaksir berpotensi merugikan negara sebesar Rp11,5 miliar.

“Kami belum menetapkan tersangka. Masih penyelidikan tahap pengumpulan data dan keterangan,” kata Aji Kalbu Pribadi, kepada sejumlah awak media. Sabtu (22/7/2023).

Saat ditanya, apakah korupsi perbankan tersebut terkait kredit macet? Kajari masih belum bersedia memaparkan.

“Kami belum bisa sampaikan secara detail dugaan korupsinya tapi potensi kerugian negaranya mencapai Rp11,5 miliar,” ujarnya.

Nama bank yang diselidiki juga masih dirahasiakan. Kajari Aji hanya menyebutnya sebagai bank pelat merah.

“Kita sebut bank pelat merah dulu. Nanti detailnya akan kami sampaikan kalau sudah menjadi konsumsi publik,” ujarnya.

Selama dua tahun terakhir, perkara tindak pidana korupsi perbankan di bank pelat merah bermunculan di Kejaksaan Wilayah Jatim.

Menurut data Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), sepanjang tahun 2022 menangani sebanyak 11 perkara korupsi perbankan yang telah dilakukan penuntutan, seluruhnya terkait kredit macet di bank badan usaha milik daerah provinsi setempat.

Sementara, pada semester I tahun 2023, selain yang saat ini sedang diselidiki Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kejati Jatim telah masuk pada tahap penyidikan dua perkara korupsi kredit macet di Bank Negara Indonesia (BNI).

Salah satunya di BNI Cabang Gresik yang telah menetapkan tiga orang tersangka, dengan potensi kerugian negara senilai Rp50,2 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Ardito Muwardi saat dikonfirmasi mengaku prihatin terhadap perkara tindak pidana korupsi dari kredit macet perbankan yang belakangan ini b

Foto: Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Milyard.

ermunculan.

Menurutnya butuh kerja sama dan pemahaman dari pihak perbankan untuk lebih berhati-berhati dalam mencairkan permohonan kredit.

“Saya rasa perlu ada sosialisasi sedemikian rupa sehingga ada pemahaman yang bulat terkait dengan analisa kredit dari para pemohon. Sehingga kasus kredit macet ini bisa berkurang atau mungkin tidak ada lagi,” tuturnya. (NR)

 

Share :

Baca Juga

Berita utama

Setelah Kabid Dikdas dan SMP Pensin Pejabat Disdikpora Karawang Rame Diperbincangkan, Bupati Karawang Segera Memanggil Disdikpora

Berita utama

Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan

Berita utama

Polisi Berhasil Amankan Pelaku, Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Gresik

Berita utama

Cooling System Pasca Pungut Suara Kapolres Pasuruan Ajak Ulama dan Elemen Masyarakat Mempererat Silaturahmi

Berita utama

Dandim 1009/Tla Menghadiri Kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila Oleh BPIP RI

Berita utama

Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara

Berita utama

Kapolres Gresik Ungkap Kasus Ayah Tiri Setubuhi Anak Sambung di Wringinanom

Daerah

Kopdar Ratusan Layang – Layang Unik menghiasi langit biru Kabupaten Lamongan