Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / Nasional / News

Rabu, 19 Juli 2023 - 09:03 WIB

Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu, 86 gram Sabu di Amankan Satresnarkoba

Foto: Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu, 86 gram Sabu di Amankan Satresnarkoba

Foto: Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu, 86 gram Sabu di Amankan Satresnarkoba

Lumajang Tiga pelaku penyelanggunaan narkotika jenis sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang. Dari tangan mereka, polisi menyita 86 gram sabu.

Ketiga pelaku berinisial S (47) AB (28) dan FF (27) ketiganya warga Desa Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun. Mereka diamankan polisi ditempat dan waktu yang berbeda, pada Jumat (14/7/2023).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba gelap narkotika jenis sabu.

Berdasarkan laporan warga, Satresnarkoba Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga tersangka.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono mengatakan, awalnya polisi berinsial S di dalam rumahnya Desa Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun sekitar puku; 19.15 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 poket sabu dengan berat 1 gram, 1 buah pivet kaca, dan handphone di simpan tempat bekas lampu dari alminium.

“Saat diinterogasi S mengaku membeli barang sabu dari AP. Tidak butuh waktu lama petugas langsug bergerak cepat menangkap AP saat berada di depan rumahnya di Desa Karangrejo,” imbuhnya.

Walaupun tidak menemukan barang bukti, polisi melakukan interogasi kepada AP, bahwa ada tersangka lagi yakni FF.

“Tersangka FF kami tangkap saat berada di tempat parkir mobil Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang,” terang AKP Ari Hartono.

Dari tangan tersangka FF, petugas mengamankan 4 poket sabu sebanyak 85 gram, dan 4 plastik yang diduga sabu dibungkus sedotan plastik.

“Kami juga mengamankan uang hasi penjualan Rp 900 ribu dan Iphone,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” pungkasnya.(Rosit gaul)

Foto: Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu, 86 gram Sabu di Amankan Satresnarkoba

Share :

Baca Juga

Berita utama

Masa Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024 Polisi Sterilisasi Kantor KPU Kota Blitar

Berita utama

Gotong Royong Polres Lumajang dan Warga Pasang Ratusan Bronjong di Lokasi Longsor

Berita utama

Dandim 1208/Sambas Dampingi Danrem 121/ABW Tanam Mangrove dan Lepas Tukik di Wilayah Perbatasan

Berita utama

Kapolsek Wonocolo Silaturahmi ke Danramil, Komitmen Jogo Surabaya Tetap Aman Kondusif

Berita utama

Cooling System Pilkada 2024, Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Berita utama

Literasi Digital Polres Bojonegoro Gandeng Warganet Jaga Kamtibmas

Berita utama

Atasi Kesulitan Warga, Babinsa Koramil 06/Selakau Bantu Cor Halaman Rumah Warga

Berita utama

Polres Jember Gelar Safari Ramadan, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas