Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / Nasional / News

Rabu, 19 Juli 2023 - 09:03 WIB

Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu, 86 gram Sabu di Amankan Satresnarkoba

Foto: Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu, 86 gram Sabu di Amankan Satresnarkoba

Foto: Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu, 86 gram Sabu di Amankan Satresnarkoba

Lumajang Tiga pelaku penyelanggunaan narkotika jenis sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang. Dari tangan mereka, polisi menyita 86 gram sabu.

Ketiga pelaku berinisial S (47) AB (28) dan FF (27) ketiganya warga Desa Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun. Mereka diamankan polisi ditempat dan waktu yang berbeda, pada Jumat (14/7/2023).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba gelap narkotika jenis sabu.

Berdasarkan laporan warga, Satresnarkoba Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga tersangka.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono mengatakan, awalnya polisi berinsial S di dalam rumahnya Desa Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun sekitar puku; 19.15 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 poket sabu dengan berat 1 gram, 1 buah pivet kaca, dan handphone di simpan tempat bekas lampu dari alminium.

“Saat diinterogasi S mengaku membeli barang sabu dari AP. Tidak butuh waktu lama petugas langsug bergerak cepat menangkap AP saat berada di depan rumahnya di Desa Karangrejo,” imbuhnya.

Walaupun tidak menemukan barang bukti, polisi melakukan interogasi kepada AP, bahwa ada tersangka lagi yakni FF.

“Tersangka FF kami tangkap saat berada di tempat parkir mobil Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang,” terang AKP Ari Hartono.

Dari tangan tersangka FF, petugas mengamankan 4 poket sabu sebanyak 85 gram, dan 4 plastik yang diduga sabu dibungkus sedotan plastik.

“Kami juga mengamankan uang hasi penjualan Rp 900 ribu dan Iphone,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” pungkasnya.(Rosit gaul)

Foto: Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu, 86 gram Sabu di Amankan Satresnarkoba

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pembangunan Program Pengelolaan Air Bersih Desa Jolotundo Diduga Proyek Siluman

Berita utama

Polisi Siagakan Ratusan Personel dan BKO Brimob untuk Amankan PSU Pilkada Magetan

Berita utama

Polres Jember Hadirkan Pasar Murah, Pengemudi Ojol Bawa Pulang Sembako Dengan Senyum Sumringah

Berita utama

Babinsa Koramil 05/Pemangkat dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Berita utama

Harkamtibmas Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

Berita utama

Mahasiswa Universitas Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas Turut Semarakkan TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Polrestabes Surabaya Amankan Lima Orang Preman Mengaku Ormas yang Kuasai Lahan Kosong Milik Warga

Berita utama

Ketua LAM Kepri Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Pemilu dan Nataru 2024