Home / Berita utama / Daerah / KPK / Nasional

Selasa, 18 Juli 2023 - 07:02 WIB

Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Ada Indikasi 86 Penadah Barang Curian 

Foto : Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Ada Indikasi 86 Penadah Barang Curian 

Foto : Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Ada Indikasi 86 Penadah Barang Curian 

Gresik, Upaya Kapolri, Jendral Listyo Sigit dalam memperbaiki citra Polri dimata masyarakat, kembali harus tersendat. Bukan tanpa alasan, hal tersebut, dikarenakan adanya ingkar komitmen yang diduga dilakukan oleh jajarannya.

Adapun komitmen pihak Kepolisian yang dilanggar yakni, memberantas segala bentuk tindak kejahatan. Dimana, di Polres Gresik, tepatnya di Unit Pidum (Pidana Umum) Satreskrimnya, diduga melepaskan seorang penadah barang hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan informasi dari narasumber, pada tanggal 27 Mei 2023, Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik menangkap seorang pencuri dan penadah palet plastik di are Romokalisari. Adapun, penadah yang ditangkap yakni berinisial P warga asli Sampang.

“Sekitar 3 hari, tepatnya pada tanggal 30 Mei 2023, setelah disidik oleh penyidik yang namanya Wijayanto Hadi, P sudah dilepaskan. Itu keluarga mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah),” ujar narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Masih berdasarkan informasi narasumber, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa beberapa palet plastik dan mobil pick up untuk mengangkut palet plastik tersebut.

“Setelah P dibebaskan, mobilnya masih diamankan di Polres Gresik. Selang beberapa hari, baru dikembalikan kepada P,” ungkap narasumber.

Agar pemberitaan tidak sepihak dan berimbang, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit 1 / Pidum Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang.

Namun sayang, konfirmasi awak media melalui pesan aplikasi Whatsapp pada hari Senin (17/07/2023) tidak menanggapinya. Sedangkan Whatsapp awak media masih dalam kondisi diblokir oleh Kasat Reskrim Polres Gresik dan Kapolres Gresik.

Menurut informasi awak media di lapangan Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan dan Kapoles Gresik AKBP Adhitya Panji Anom alergi wartawan.

Bukankah, awak media merupakan mitra kepolisian pilar ke 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Bersambung).

Foto : Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Ada Indikasi 86 Penadah Barang Curian

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pererat Kebersamaan, Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Nobar Kebangsaan di Kediaman Dandim

Berita utama

IMSJ Tebar Keberkahan Ramadhan Berbagi Takjil dan Santunan untuk Anak Yatim

Berita utama

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Berita utama

Polresta Sidoarjo Intensifkan Patroli, Cegah Praktik Calo di Kantor Samsat

Berita utama

Keamanan Lingkungan Prioritas, TNI dan Warga Haruyan Bersatu Rehab Poskamling di TMMD

Berita utama

Polda Jatim Amankan Babysitter, Tersangka Pemberi Obat Keras kepada Batita di Surabaya

Berita utama

Pemkot Yogya Raih Penghargaan Kota Sangat Inovatif IGA 2023  

Berita utama

Guru Penggerak Pamer Program Unggulan, BMS Tangkal Pengaruh Buruk Medsos