Samsat Gresik : Maximalkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak Kendaraan.

 

mediakpk.com.Gresik.Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polres Gresik terus bertransformasi memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak (WP), Selasa (11/07/2023).

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah mengatakan, dalam melayani Wajib Pajak (WP) pihaknya selalu memberikan pelayanan yang humanis dan bertanggung jawab.

“Diharapkan pelayanan secara humanis, dan bertanggung jawab dapat meningkatkan pelayanan prima kepada wajib pajak dapat terwujud,” Kata Kasat Lantas.

Salah satunya pelayanan prima pada loket cek fisik atau uji fisik kendaraan bermotor Samsat Gresik

hal ini bertujuan untuk pelayanan prima dan meminimalisir adanya memberantas terjadinya pemalsuan identitas kendaraan, khususnya dalam mengidentifikasi ranmor.

“Petugas loket Cek Fisik Ranmor selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak baik yang mau daftar baru, perpanjangan 5 tahun maupun Ganti Pemilik,” terangnya.

Baca Selengkapnya  Tak Pernah Lelah, Polres Trenggalek Gencarkan Patroli Genthong di Musim Kemarau

Menurutnya, cek fisik secara rutin di lakukan ketika pemilik kendaraan bermotor akan memperpanjang ( STNK ) Surat Tanda Kendaraan Bermotor dan melindungi keabsahan, kebenaran serta keamanan atas kepemilikan nya.

Sebagai bukti pendaftaran,pemeriksaan, kelayakan,kendaraan bermotor akan di cocokan data data dengan kondisi fisik kendaraan . Jika kendaraan data dan fisik telah dilakukan pemeriksaan kemudian cocok,maka penerbitan surat bukti pajak kendaraan di terbitkan.

Sementara Kanit Regident Iptu Mega Satria tama menjelaskan Jenis cek fisik kendaraan meliputi nomer Rangka Kendaraan ( chasis ) dan nomor mesin. Tujuan cek fisik ini sebagai upaya untuk meminimalisir kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor, sangat dimungkinkan pelaku akan mengunakan spare part hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya  Polri Buka Rekrutmen untuk Penyandang Disabilitas

karena chassis dan nomor mesin merupakan dasar dalam pembuatan Surat Tanda Kendaraan Bermotor dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor.

Lanjut Kasat Lantas berharap, wajib pajak yang telah melakukan pengurusan di Samsat Gresik ini merasa puas dengan pelayanan kita, “Tutupnya.( Red )