Home / Berita utama / Daerah / Home / KPK / Nasional

Selasa, 11 Juli 2023 - 00:40 WIB

Kabar KPK Akan Panggil Lagi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pekan Ini Setelah Menang Praperadilan

Foto : Kabar KPK Akan Panggil Lagi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pekan Ini Setelah Menang Praperadilan

Foto : Kabar KPK Akan Panggil Lagi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pekan Ini Setelah Menang Praperadilan

MEDIAKPK.COM Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan untuk menjalani pemeriksaan soal dugaan suap dalam pengurusan kasasi dan Peninjauan Kembali kasus Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Pemanggilan itu dipastikan setelah KPK memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi.

Pemanggilan ini dijadwalkan setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi atas penetapannya sebagai tersangka. Hakim tunggal Alimin Ribut mengatakan penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Hasbi dinyatakan sah.

Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan pemohon,” kata Hakim Alimin Ribut di PN Jaksel, Senin, 10 Juli 2023.

Ali Fikri mengapresiasi putusan PN Jakarta Selatan yang menolak gugatan Hasbi. Ia menuturkan sejak awal penyidikan yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur.

Sehingga patut bila permohonan tersebut untuk ditolak,” kata Ali.

Ali juga mengingatkan Hasbi Hasan agar kooperatif hadir memenuhi panggilan yang dilayangkan tim penyidik KPK.

Hasbi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara KSP Indondana di Mahkamah Agung. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat sejumlah pihak seperti Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Hasbi diduga menjadi makelar atau perantara dalam pengurusan perkara tersebut. Ia ditetapkan tersangka bersama pihak swasta bernama Dadan Tri Yudianto. Dadan adalah mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton. Dadan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan pada bulan lalu.

Keduanya disebut menjadi penghubung bagi pihak pengacara debitur KSP Intidana, Theodorus Yosep Parreira dan Eko Suparno. Keduanya mewakili debitur Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma yang menggugat KSP Intidana secara perdata dan mempidanakan pengurusnya, Budiman Gandi Suparman. Keempatnya juga telah menjadi tersangka dalam kasus ini dan sudah divonis bersalah.

KPK telah memanggil Hasbi Hasan untuk diperiksa pada Rabu, 17 Mei 2023, namun, dia mangkir. Hasbi justru mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK pada 26 Mei 2023.  Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Warga Mantuil Sambut Hangat Program TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin, Emak-Emak Antarkan Buah Tangan untuk Satgas

Berita utama

Heboh Sengketa Waris Triliunan Di PT. SDS Ternyata Tak Sebesar Yang Diberitakan Dan Perkaranya Ditangani PN Surabaya

Berita utama

Babinsa Penjajap dan Basarnas Komsos Bersama Nelayan dan Ingatkan Supaya Waspada Cuaca Ekstrem Saat Melaut

Berita utama

*SELAMAT ULANG TAHUN KEPADA BAPAK KAPOLDA JATIM IRJEN POL Drs. IMAM SUGIANTO, M.Si., 11 MARET 1967 – 11 MARET 2024, SEMOGA SEHAT SELALU, DIBERIKAN LIMPAHAN REJEKI, DAN SEMOGA TERBAIK DALAM MENJALANKAN TUGAS NEGARA SEBAGAI KAPOLDA JATIM*

Berita utama

Sahabat Demokrat,

Berita utama

Komandan Skuadron 800 Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang

Berita utama

Cegah Kejahatan di Bulan Ramadhan, Polsek Sarang Intensifkan Patroli Sambang Pertokoan & Minimarket

Berita utama

Kepedulian Satgas Yonif 611/Awang Long Bantu Masyarakat Nayaro Dengan Pelayanan Kesehatan