Home / Berita utama / Daerah / Home / KPK / Nasional

Selasa, 11 Juli 2023 - 00:40 WIB

Kabar KPK Akan Panggil Lagi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pekan Ini Setelah Menang Praperadilan

Foto : Kabar KPK Akan Panggil Lagi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pekan Ini Setelah Menang Praperadilan

Foto : Kabar KPK Akan Panggil Lagi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pekan Ini Setelah Menang Praperadilan

MEDIAKPK.COM Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan untuk menjalani pemeriksaan soal dugaan suap dalam pengurusan kasasi dan Peninjauan Kembali kasus Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Pemanggilan itu dipastikan setelah KPK memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi.

Pemanggilan ini dijadwalkan setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi atas penetapannya sebagai tersangka. Hakim tunggal Alimin Ribut mengatakan penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Hasbi dinyatakan sah.

Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan pemohon,” kata Hakim Alimin Ribut di PN Jaksel, Senin, 10 Juli 2023.

Ali Fikri mengapresiasi putusan PN Jakarta Selatan yang menolak gugatan Hasbi. Ia menuturkan sejak awal penyidikan yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur.

Sehingga patut bila permohonan tersebut untuk ditolak,” kata Ali.

Ali juga mengingatkan Hasbi Hasan agar kooperatif hadir memenuhi panggilan yang dilayangkan tim penyidik KPK.

Hasbi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara KSP Indondana di Mahkamah Agung. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat sejumlah pihak seperti Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Hasbi diduga menjadi makelar atau perantara dalam pengurusan perkara tersebut. Ia ditetapkan tersangka bersama pihak swasta bernama Dadan Tri Yudianto. Dadan adalah mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton. Dadan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan pada bulan lalu.

Keduanya disebut menjadi penghubung bagi pihak pengacara debitur KSP Intidana, Theodorus Yosep Parreira dan Eko Suparno. Keduanya mewakili debitur Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma yang menggugat KSP Intidana secara perdata dan mempidanakan pengurusnya, Budiman Gandi Suparman. Keempatnya juga telah menjadi tersangka dalam kasus ini dan sudah divonis bersalah.

KPK telah memanggil Hasbi Hasan untuk diperiksa pada Rabu, 17 Mei 2023, namun, dia mangkir. Hasbi justru mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK pada 26 Mei 2023.  Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Usir Bosan, Satpas Colombo Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Pemohon SIM

Berita utama

Polres Jember Gelorakan Swasembada Pangan Ajak Warga Tingkatkan Produksi Pertanian

Berita utama

Kemenko Polkam Ajak 14 K/L Siapkan Strategi Tangkal Cybercrime

Berita utama

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Berita utama

Ucapkan HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Nilai Polri Berhasil Hadir Untuk Masyarakat

Berita utama

Sinergi TNI-Polri, Posyandu Nusa Indah Barabai Berjalan Lancar

Berita utama

Polri Berikan Pendampingan Psikologis bagi Penyintas dan Personel di Sumbar

Berita utama

Remaja Asal Indrapura Jadi Sasaran Gengster Mengalami Luka Bacok