Home / Berita utama / Daerah / Home / KPK / Nasional / News

Rabu, 5 Juli 2023 - 03:53 WIB

Perlu diketahui Kasus Korupsi BTS, Kejagung Bantah Hentikan Penyidikan Aliran Dana

Foto : Korupsi BTS, Kejagung Bantah Hentikan Penyidikan Aliran Dana

Foto : Korupsi BTS, Kejagung Bantah Hentikan Penyidikan Aliran Dana

MEDIAKPK.COM Jakarta – Kejaksaan Agung membantah anggapan bahwa penyidik telah menghentikan penyidikan aliran dana kasus korupsi BTS (Base Transciever Station). Seorang terdakwa kasus ini, Irwan Hermawan, mengungkapkan adanya aliran dana korupsi ke berbagai pihak, salah satunya ke Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan pihaknya belum menyimpulkan soal ada atau tidaknya aliran dana kepada Dito. Politikus Partai Golkar itu sebelumnya telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin lalu, 3 Juli 2023.

“Tidak ada statement penyidik tidak menemukan. Itu materi penyidikan,” kata Kuntadi kepada Tempo, Rabu, 5 Juli 2023.

Kejaksaan Agung memastikan penyidikan nama-nama yang disebut Irwan masih terus diusut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, juga menegaskan semua masih dalam proses penyidikan dan belum ada kesimpulan dalam kasus ini.

“Semua tergantung kebutuhan penyidikan dan tim penyidik bekerja berdasarkan alat bukti yang cukup,” kata Ketut.

Dito Ariotedjo diperiksa oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) pada Senin lalu. Usai diperiksa, Dito mengaku telah lama ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp 27 miliar dari Irwan Hermawan.

“Alhamdulillah gayung bersambut kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Jadi sebenernya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut,” kata Dito di Kejagung RI, Senin 3 Juli 2023.

Namun, dalam upaya klarifikasinya tersebut, Dito tidak menjelaskan secara gamblang apakah dirinya menerima atau tidak mendapatkan uang tersebut.

“Terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” kata Dito.

Laporan utama Majalah Tempo edisi 25 Juni 2023 menyebutkan Irwan mengaku memberikan Rp 27 miliar kepada Dito pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek milik Badan Aksesibilitas Telekomukasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan

Informatika (Kominfo). Uang itu merupakan bagian dari Rp 243 miliar yang

dikumpulkan Irwan atas arahan Drektur Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.

Menurut Irwan, uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat itu diserahkan dua kali di rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito masih menjabat staf khusus

Kementerian Koordinator Perekonomian. Dito adalah politikus muda Partai Golkar dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.

Selanjutnya, pengacara Irwan terima pengembalian dana Rp 27 miliar.team

Share :

Baca Juga

Berita utama

MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas: Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Konstitusional

Berita utama

Babinsa Kambat Utara Bersama Relawan Bergerak Cegah Karhutla Sejak Dini

Berita utama

Melalui Komsos Babinsa Kodim 1009/Tla, Menjalin Silaturahmi Serta Pendampingan Kepada Petani

Berita utama

Anggota Sat Brimob Polda Jatim Terima Penghargaan KPLB dari Kapolri

Berita utama

Pangdam XII/Tpr Ingatkan Prajurit Kodim Sambas: Jauhi Pelanggaran, Jadilah Solusi bagi Rakyat

Berita utama

Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif

Berita utama

Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bansos, Gelar Bakti Kesehatan dan Religi di NTT

Berita utama

Kolonel Inf Sambas Tinjau TMMD ke-124 Kodim 1002/HST: Dorong Percepatan Akses Pertanian dan Perkebunan