Home / Berita utama / Daerah

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:16 WIB

Serahkan Dokumen Lampiran Perda (RTRW) Ke DPUPR

Foto : Kepala Bagian Hukum Pemkot Batu, Rr.Maria Igne Sandarasari Susanti,SH,MH.

Foto : Kepala Bagian Hukum Pemkot Batu, Rr.Maria Igne Sandarasari Susanti,SH,MH.

Batu, Mediakpk.com – Menanggapi beredarnya informasi masalah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kota Wisata Batu, hingga saat ini masih belum dilaksanakan sosialisasinya kepada publik,baik stigholder,Pelaku usaha, Parawisata, UMKM, investor dan lain-lainya. Karena bentuk aturan Perda RTRW itu, yang mengatur boleh dan tidaknya tentang zona-zona tertentu yang akan dijadikan obyek.

Sedangkan bentuk dokumen atau lampiran Perda (RTRW) kota Batu yang sudah jadi pada tanggal 26 – Desember 2022 saat ini, dipegang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kota Batu. Karena menurut informasi dari Bappelitbangda sudah diserahkan sepenuhnya kepada Dinas PUPR Batu bentuk dokumen atau lampiran Perda RTRW tersebut, berdasarkan info dari Ketua DPRD Kota Batu Asmadi,Sp, sewaktu dihungi melalui WhatsApp,” kata Kabag Hukum Pemkot Batu, Rr.Maria Igne Sandarasari Susanti, SH,MH, Rabu (7/6/2023). sesuai konfirmasi Targetnews.id.

“Masalah kapan ada rencana mau dilakukan sosialisasi Perda itu kepada publik, tentu semua kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah atau secara Dinas, dan yang sifatnya menghadirkan semua unsur,tetuntunya segala kebutuhan apapun dalam kegiatan sosialisasi pastinya ada perencaan meliputi, semacam persiapan anggaran yang tidak bisa terlepas dari hal itu. Karena bentuk kegiatan sosialisasi melibatkan banyak pihak yang harus dihadirkan dalam sosialisasi Perda RTRW nantinya.

Bisa dilaksanakanya sosialisasi Perda (RTRW) itu,mekanisme sudah jelas, karena kegiatan apapun di Pemerintahkan itu sifatnya berbasis anggaran di seluruh SKPD atau Dinas yang terkait. Dengan adanya sosialisasi Perda (RTRW) terlibih dulu apakah sudah ada perencanaanya, anggaranya, bahkan kebutuhan alat penunjang lainya untuk kegiatan sosialisasi tersebut. Hal semacam ini, yang harus bebar-benar dipersiapkan dengan baik oleh dinas atau SKPD terkait,agar pelkasanaan sosialisasi Perda(RTRW) yang akan diluncurkan dan diketahui dan difahami ke kalayak publik bisa selesai.

“Merujuk dari sudah jadinya Perda (RTRW) di kota Batu, sebagai rambu atau peraturan ketika sudah dilaksanakan sosialisasinya nanti. Maka, untuk menjadi kiblat para usaha,investor,calon pengusaha atau obyek apapun yang akan turut menyumbang devisa Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota Batu. Karena yang perlu diketahui publik, Kota Batu sebagai penyangga sumberdaya air dan masuk dalam kawasan hijau yang sudah terpatri atau dipetakan dari Kementerian Pusat ATR/BPN,”uangkap Igne (panggilan seharianya).

Maka, ketika Perda (RTRW) kota Batu sudah tersosialisasikan secara menyeruluh pada publik, maka, Pemkot Batu bersama SKPD dinas terkait yang membidangi ada masih lanjutanya untuk melakukan perencanaan kembali tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) sebagai acuan bilamana para, investor,pelaku usaha apapun di kota Batu akan patuh dan taat adanya Perda (RTWR) yang dijabarkan nanti melalui (RDTRK) Batu,”tambah Igne.

Berlanjut, himbauan kami kepada para pengusaha Pariwisata, Hotel,Restoran,UMKM, Perdaganngan, apapun yang ada kaitanya dengan obyek di kota Batu, kami dari Bidang Hukum Pemerintah Kota Batu, taatilah dan disiplin dan jagalah, rasa memiliki kota Wisata Batu ini. Persoalaan ini, tidak bisa tergantung pada Pemerintah, melainkan keterlibatan dari unsur manapun tanpa terkecuali. Agar keberadaan ekosistem, kawasan hijau, sumberdaya air tetap bisa terawat dan terlindungi mulai saat ini sampai anak cucu kedepannya. Hal ini, memerlukan keseriusan dan hati iklas peduli untuk kota Batu dan masyarakat pada umumnya dari masa kemasa,”pungkas Igne.(Wn)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak Salurkan 1.000 Karung Beras ke 40 lokasi Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Wilayah Kota Pontianak

Berita utama

Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau SPPG YKB Polres Karanganyar, Dukung Penuh Program MBG

Berita utama

Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket

Berita utama

Syarifudin Bano: Ribuan Penerima Dana Sertifikasi Guru Berpotensi TGR

Berita utama

RTLH Milik Pak Mintoni Sudah Mulai Dilaksanakan Pengecekan Oleh Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas

Berita utama

TNI-Polri di Lumajang Gencarkan Patroli Bersepeda Sasar Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Berita utama

Buka Bersama Polsek Sawahan Surabaya Jadi Momen Silaturahmi dan Pengantar Purna Tugas Wakapolsek

Berita utama

Polres Ponorogo Peringati Nuzulul Qur’an di hari ke-17 Ramadan Buka Puasa Bersama Anak Yatim