Home / Berita utama / Daerah / Hukrim

Rabu, 7 Juni 2023 - 12:24 WIB

Awasi Dana Untuk Kelengkapan Fasum RW.08 Desa Mojorejo, Disasikan Pihak Kejaksaan Batu

Foto: Kadesa Mojorejo,Pengembang Kayana, Marayarakat RW.08. Dan Kasi Datun Kejasaan Batu

Foto: Kadesa Mojorejo,Pengembang Kayana, Marayarakat RW.08. Dan Kasi Datun Kejasaan Batu

BATU, Mediakpk.com .Atas dasar keseriusan tugas maksimal Kejari Batu melalui Kasi Datun (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara) sebagai motor penggerak percepatan PSU (Prasarana Sarana dan Utilitas Umum) mendapat apresiasi warga dan Kepala Desa Mojorejo Rujito, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Bentuk apresiasi tersebut disampaikan langsung dari Kepala Desa Mojorejo Rujito, Rabu (7/6/2023).

“Terimaksih kami sampaikan kepada pihak manajemen pengembang Perumahan Kayana masalah sarana fasum PSU yang berupa dana untuk kelengkapan fasum tanah yang berada di RW,08 di desa Mojorejo sudah diterimkan pada pukul 11.00 Rabu,7-6-2023.
Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan, Pengembang Perumahan Kayana dan Kepala desa Mojorejo. Terealisasinya persoalan PSU di wilayah RW.08 desa Mojorejo. Awalnya atas penanganan dan keseriusan pihak Kejaksaan memediasi dengan Kejaksaan Batu,dalam hal ini, Kasi Datun, Muhammad Bayanullah.

Dengan adanya persoalan ini, dari pihak pengembang perumahan yang lainya, berharap agar segera untuk membantu percepatan menyerahkan kewajibanya bentuk PSU yang dirupakan lahan fasum untuk masyarakat,akan terus mengawal dan membantu percepatannya,” tegas Kasi Datun Kejaksaan Batu.

“Semoga pihak Kejaksaan Kasi Datun terus mendorong pengembang perumahan agar segera memenuhi syarat untuk penyerahan PSU di desa Mojorejo dari penembang yang lainya pula. Karena pengadaan tanah makam untuk desa kemarin yang sudah menyerahkan adalah Perumahan Regensi Mojorejo,”tambah Rujito.

Sementara Kasi Datun Muhammad Bayanullah,melalui Kasi Intel, Muhammad Januar Ferdian,menyebut itu merupakan sudah sebagai tugas Kejaksaan.
“Kami berhasil melaksanakan, itu salah satu tugas Jaksa Pengacara Negara bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Januar sapaan akrab Kasi Intel Kejari Batu.

Hal ini,kata dia,merupakan tindakan hukum lain seperti mediasi yang telah dilaksanakan antara warga Desa Mojorejo dengan pengembang perumahan.
Sebagaimana dari arahan pimpinan dan pelaksanaan program Jaksa Agung RI dimana pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada kami harus benar-benar terlaksana dengan benar” tukasnya.

Pasalnya, juga diharapkan memberikan kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat Kota Batu khususnya,salah satunya kegiatan mediasi terkait PSU perumahan tersebut.
Karena kedisiplinan/kepatuhan PSU perumahan di Kota Batu, gencar kami lakukan penegakanya. Berdasarkan dari atensi Korsupgah KPK, juga karena peran bidang Datun Kejari Batu dalam upaya kebijakan Pemerintah dalam membantu pengamanan aset dan investasi di Kota Batu.(Wn)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolda Jatim Buka Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2024 di GOR Tridharma Petrokimia Gresik

Berita utama

Polrestabes Surabaya Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan di SPBU Banjar Sugihan

Berita utama

Korlantas Polri Perkuat Sistem ETLE di Pekanbaru Perangkat Statis Optimal dan Mobile Handheld Diperluas

Berita utama

Memupuk Semangat Untuk Bangkit, Pangkalan Korps Marinir Sorong Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 116

Berita utama

Dandim 1002/HST Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan 1447 H di Barabai

Berita utama

Polres Malang Kawal Distribusi Surat Suara Pilkada 2024 ke Gudang Logistik KPU

Berita utama

Sinergi TNI-Polri dan BPBD, Pemantauan Banjir Dilakukan di Wilayah Muara Uya

Berita utama

Wakapolri Resmikan Laboratorium Sosial Sains Kelas Tematik, Akpol Perkuat Scientific Policing