Home / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:29 WIB

Modus Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Beli Rumah Mewah

Foto : Kepala Kantor Bea Cukai Makassar

Foto : Kepala Kantor Bea Cukai Makassar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menukarkan valas ke rupiah untuk membeli rumah. Hal tersebut diketahui saat tim penyidik memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono pada Selasa, 30 Mei 2023.
Empat saksi itu yakni Direktur Utama PT Osha Asia Kohar Sutomo, Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima Carolina Wahyu Apriliasari, mitra Grab Indonesia Kristophorus Intan Kristianto, dan wiraswasta Budi Harianto Ishak.

Para saksi didalami terkait pengetahuannya atas dugaan pembelian aset rumah oleh tersangka perkara ini dengan cara tukar valas milik tersangka dan kemudian membayar dalam bentuk rupiah dengan cara transfer ke pemilik rumah dimaksud,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

Penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka bermula dari pemeriksaan laporan harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai profil. Dari pemeriksaan tersebut kemudian kini ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Ali mengatakan, dalam proses ini tim penyidik sudah menggeledah rumah mewah Andhi Pramono yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 12 Mei 2023.
“Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan,” kata Ali.

Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar. Dia menyampaikan LHKPN pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.
Kekayaan Andhi Pramono sebesar Rp 13,75 miliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,98 miliar. Aset kekayaan tanah dan bangunan itu berada di Salatiga, Karimun, Batam, Bogor, Jakarta Pusat hingga Cianjur. Tanah dan bangunan itu berstatus hasil sendiri dan hibah dengan akta.
Namun, diketahui Andhi memiliki rumah mewah di Legenda Wisata Cibubur. Rumah tersebut sempat viral di media sosial dan tak ada di daftar LHKPN Andhi. Rumah itu lah yang digeledah tim penyidik pada Jumat, 12 Mei 2023.
Namun usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa, 14 Maret 2023, Andhi mengeklaim rumah mewah di Cibubur itu bukan miliknya. Andhi menyebut rumah mewah yang viral di media sosial itu merupakan milik orang tuanya dan belum diwariskan kepadanya.

Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi memang sengaja diambil media, itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya, sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya,” ujar Andhi di Gedung KPK, Selasa (14/3/2023).
Andhi mengaku masih kerap bolak balik ke rumah tersebut hanya untuk sekedar menjenguk orang tuanya.
“Sehingga saya berada di situ menjaga orang tua saya,” kata dia.mk.red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kodim 1002/HST Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Paya Besar

Berita utama

Babinsa Sebawi Laksanakan Gotong Royong Bersama Aparat Desa

Berita utama

Kapolri Ungkap Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global

Berita utama

Polres Jember Terjunkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita utama

Babinsa Koramil 01/Sambas Hadiri Festival Lomba Seni dan O2SN Tingkat SD di Wilayah Binaan

Berita utama

Polres Lamongan Ungkap Kasus Arisan Bodong Pelaku Diamankan Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita utama

Bank Kalbar, Pemkot Pontianak, dan Bank Indonesia Resmikan QRIS Dinamis untuk Pembayaran Pajak

Berita utama

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Ngawi Bersihkan Aliran Sungai di Jembatan Purba